Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 07 April 2025 | 18:16 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto [Andi/Suarabogor]

KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir

Pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) terbukti memotong uang kompensasi supir trayek jalur Puncak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi senilai Rp200.000.

Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.

Total sopir yang menerima kompensasi yakni sebanyak 651 unit dengan trayek Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.

Baca Juga: Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus

Ia meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan para sopir karena telah mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam memotong uang kompensasi itu.

"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal Dishub tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini," kata dia, Minggu (6/4/2025).

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa Organda dan Dishub tidak terlibat dalam pemotongan itu.

"Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, KKSU tidak mematok para sopir untuk memberikan uang kepada mereka. Namun, para sopir diminta seikhlasnya membayar mereka dari uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?

"Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," jelas Dadang.

Load More