SuaraBogor.id - Tim Saber Pungli turun langsung untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum pada kasus kepala desa (Kades) minta THR ke para pengusaha dan oknum pemotong kompensasi sopir angkot yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Tim saber Pungli itu berisikan tiga instansi, yakni pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena telah diresahkan oleh pemberitaan oknum kades dan oknum pemotongan kompensasi sopir angkutan.
"Saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili pemerintah kabupaten Bogor meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini," kata Rudy, Senin 7 April 2025.
Ia mengaku, pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti kasus tersebut sejak ramai diprotes warga.
"Kami sudah mengambil langkah melalui tim siber pungli Kabupaten Bogor, yang didalamnya ada Polres Bogor, ada Kejari Kabupaten Bogor, ada inspektorat Kabupaten Bogor untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Ia mengaku, sudah ada sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh siber pungli. Kesembilan itu diantaranya empat kepala desa (Kades), Dinas Perhubungan dan beberapa kelompok lainnya.
"Sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan, ada 4 kades. Satu dari Dinas Perhubungan, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya," jelas dia.
Ia menjelaskan, hasil dari pendalaman itu akan diumumkan ke publik paling lambat di pekan depan. Saat ini, lanjut dia, tim saber Pungli masih melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
"Insya allah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan. Apakah sanksi administratif atau ada unsur pidana nya," tutup dia.
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir
Pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) terbukti memotong uang kompensasi supir trayek jalur Puncak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi senilai Rp200.000.
Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.
Total sopir yang menerima kompensasi yakni sebanyak 651 unit dengan trayek Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.
Ia meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan para sopir karena telah mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam memotong uang kompensasi itu.
Berita Terkait
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas