SuaraBogor.id - Pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) terbukti memotong uang kompensasi supir trayek jalur Puncak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi senilai Rp200.000.
Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.
Total sopir yang menerima kompensasi yakni sebanyak 651 unit dengan trayek Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.
Ia meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan para sopir karena telah mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam memotong uang kompensasi itu.
"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal Dishub tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini," kata dia, Minggu (6/4/2025).
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa Organda dan Dishub tidak terlibat dalam pemotongan itu.
"Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, KKSU tidak mematok para sopir untuk memberikan uang kepada mereka. Namun, para sopir diminta seikhlasnya membayar mereka dari uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi.
"Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," jelas Dadang.
Baca Juga: Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
Bupati Bogor Pecat Oknum Pemeras Supir Angkot
Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan akan mencopot jabatan oknum pemeras supir angkot yang terbukti memotong uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Kita dari awal bahwa pembagian insentif tersebut tidak melalui Pemkab Bogor, tapi saat diberitakan muncul oknum dari Dishub Kabupaten Bogor, saya sudah menyampaikan kepada Kadishub apabila hasil rapat tadi ditemukan ada oknum dishub yang ikut serta dalam yang diberitakan tersebut, saya minta segera dicopot dari jabatannya," kata Rudy, Sabtu 5 April 2025.
"Tetapi dishub menyampaikan bahwa tidak ada satupun anggota dari Dishub yang masuk dalam ranah tersebut, tapi kita akan pastikan kembali esok hari," lanjut dia.
Rudy memastikan, jika dalam pendalaman terbukti ada oknum Dishub Kabupaten Bogor maupun pejabat lainnya di Kabupaten Bogor, maka dirinya tak segan mencopot jabatan oknum tersebut.
"Tentunya kalaupun ada hal tersebut harus ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila ada oknum dari pemkab bogor sendiri, kami akan berikan sanksi tegas bahkan pencopotan jabatan," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan