Andi Ahmad S
Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB
Sejumlah mobil dari tim penyidik KPK yang hendak berangkat usai proses penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Bogor. [Dziharul Islam Nusantara/Suara Bogor]
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor I pada Jumat petang terkait kasus korupsi pengurusan HGB.
  • Penyidik menyita uang tunai Rp103,6 miliar serta menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Kepala Kantor BPN.
  • Petugas keamanan melarang awak media mendekat dan Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi.

SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor I di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK disebut telah menyita uang tunai senilai Rp103,6 miliar dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka disebut merupakan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor I.

Berdasarkan pantauan Suara Bogor di lokasi, puluhan penyidik KPK mendatangi Kantor BPN Kabupaten Bogor I sejak Jumat sore.

Para penyidik tiba menggunakan sekitar delapan kendaraan yang diketahui menggunakan pelat nomor Jakarta. Kedatangan mereka juga mendapat pengawalan sejumlah anggota kepolisian yang dilengkapi senjata.

Selama proses penggeledahan, sejumlah penyidik KPK terlihat membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi terkait kegiatan penggeledahan tersebut.

Di lokasi, awak media juga sempat dilarang petugas keamanan Kantor BPN Kabupaten Bogor I untuk mendekati area yang tengah dilakukan penggeledahan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai detail penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari Kantor BPN Kabupaten Bogor I.

Baca Juga: 1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Kontributor : Dziharul Islam Nusantara

Load More