Andi Ahmad S
Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menduga banyak perusahaan swasta dan individu lain terlibat dalam kasus suap layanan pertanahan ATR/BPN.
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
  • KPK menetapkan delapan orang tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, dan sejumlah perantara.

SuaraBogor.id - Tak cuma PT Summarecon Agung Tbk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada banyak perusahaan swasta lain yang ikut bermain dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa praktik culas dalam urusan layanan pertanahan ini terindikasi melibatkan berbagai entitas swasta secara luas.

"Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi mengatakan pihak swasta tersebut tidak hanya pengembang properti saja, tetapi juga individu.

“Ini semuanya masih kami dalami,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Baca Juga: 2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. [Antara].

Load More