SuaraBogor.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke Rusunawa Cibuluh di Jalan Pangeran Sogiri, Tanah Baru, Bogor Utara, Rabu (11/2/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna menyerap aspirasi langsung dari lapangan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana didampingi Wakil Ketua Bapemperda Endah Purwanti, serta anggota lainnya seperti Anna Mariam Fadhilah, Karina Soebakti, dan Mulyani meninjau langsung ke Rusunawa Cibuluh.
Dalam tinjauannya, tim Bapemperda menemukan sejumlah persoalan yang dikeluhkan penghuni, mulai dari fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang kurang memadai, ancaman banjir di area tertentu, hingga batasan waktu sewa yang dinilai perlu dikaji ulang.
Eka Wardhana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, dialog langsung dengan penghuni memberikan gambaran nyata mengenai pasal-pasal apa saja yang perlu diperkuat dalam Raperda tersebut.
"Hari ini kami bersilaturahmi, melihat dan memantau langsung sekaligus berdialog kaitan dengan penguatan pasal-pasal atau regulasi yang memang dibutuhkan dalam langkah pengelolaan maupun pemanfaatan rumah susun," ujar Eka.
Eka juga menyoroti pentingnya mengevaluasi aturan masa tinggal bagi para penghuni. Ia menegaskan bahwa kenyamanan warga harus menjadi prioritas yang tertuang dalam regulasi baru nantinya.
"Yang pasti aturannya ada beberapa yang harus dievaluasi, terutama berkaitan dengan masa tinggal dan fasilitas-fasilitas yang menyangkut kenyamanan," tambahnya.
Baca Juga: Dampingi Menteri LH, Adityawarman Tekankan Pentingnya Hidup Sehat dan Jaga Kelestarian Lingkungan
Senada dengan Eka, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan asas manfaat dan keadilan bagi seluruh penghuni Rusunawa.
Ia menekankan bahwa fasilitas penunjang seperti akses disabilitas dan tempat ibadah tidak boleh terabaikan.
Endah menginginkan agar Rusunawa tidak sekadar menjadi tempat berteduh, tapi juga hunian yang memanusiakan penghuninya.
"Regulasi yang kita buat ini asasnya adalah kemanfaatan dan keadilan. Bagaimana kita memanusiakan manusia. Jadi tadi terkait fasilitas disabilitas, fasilitas ibadah ramah di stabilitas dan ramah lansia hingga keperluan MCK harus menjadi bagian utuh dalam regulasi," tegas Endah.
Bapemperda menargetkan Raperda Inisiatif tentang Rumah Susun ini dapat diselesaikan pada tahun 2026. Mengingat urgensi kebutuhan di lapangan, pembahasan akan diakselerasi agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
"Mudah-mudahan tahun 2026 ini selesai sebelum Desember," pungkas Endah. ***
Berita Terkait
-
Adityawarman: Mahasiswa Belajar di Kampus untuk Menimba Ilmu Kehidupan
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak: Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor
-
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir