SuaraBogor.id - Komisi II DPRD Kota Bogor bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penyisiran terhadap wajib pajak (WP) yang telah menunggak selama dua tahun.
Dalam penyisiran tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menerangkan setidaknya terdapat 10 WP yang telah menunggak. Sebagai bentuk tindakan kepada WP yang menunggak, Pemkot Bogor memasang plang pemberitahuan serta memberikan kesempatan bagi WP untuk menyelesaikan tanggungjawabnya.
"Tindakan ini diambil bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga keadilan bagi seluruh wajib pajak yang selama ini patuh dan taat membayar kewajibannya," ungkap Hasbi, Jumat (14/11/2025).
Lebih lanjut Hasbi menerangkan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, pemasangan plang pemberitahuan merupakan langkah terakhir setelah dilakukan proses administratif.
Hasbi menekankan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para WP untuk taat dalam membayar pajak agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
"Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan pajak daerah, karena pendapatan pajak adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesehatan," tegas Hasbi.
Kegiatan penyisiran WP yang menunggak dipastikan oleh Hasbi akan terus dilakukan agar kedepannya Kota Bogor menjadi kota yang tertib pajak dan memastikan tidak ada kebocoran pendapatan.
"Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan bila masih terdapat wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya. Kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai warga yang menikmati fasilitas dan layanan kota Bogor," tutupnya.***
Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Demi Sukseskan Program Prabowo, Kejari Bogor Bekali Kades Ilmu 'Anti-Korupsi'
-
Perangi Narkoba dan Hapus Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda
-
Dampingi Menteri LH, Adityawarman Tekankan Pentingnya Hidup Sehat dan Jaga Kelestarian Lingkungan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu