Kejari Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi kepada Apdesi tentang tata kelola keuangan desa dan kebijakan, fokus pada program prioritas Presiden Prabowo (MBG dan Kopdes Merah Putih).
Kejaksaan melakukan pengawasan penyelewengan wewenang di tingkat desa. Mereka menggunakan aplikasi "JagaDesa" (Jaksa Garda Desa) untuk merespon dan menyelesaikan masalah warga.
Aplikasi JagaDesa berfungsi sebagai garda terdepan Kejaksaan dalam menerima laporan dan permasalahan warga, memastikan penyelesaian cepat dan sinergi untuk pembangunan desa.
SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi terhadap tata kelola keuangan dan mekanisme kebijakan pemerintah desa dalam mengawal program prioritas presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad menjelaskan, pihaknya mengundang Apdesi untuk sharing tentang sejumlah hal, diantaranya pengelolaan Koperasi merah putih dan Makan Bergizi Gratis.
"Pokoknya kita minta temen-temen Apdesi untuk mengikuti program pemerintah mendukung program pemerintah khususnya dalam hal MBG dan Kopdes Merah Putih," kata dia, Selasa 11 November 2025.
Tak hanya itu, Denny Achmad menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap segala hal penyelewengan wewenang dari mulai tingkat desa.
Ia menyebut, Kejaksaan Agung memiliki aplikasi JagaDesa agar masyarakat bisa cepat mendapatkan respon dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor jika ada permasalahan di desa mereka.
"Bupati juga sudah membuat satgas ya, satuan tugas khusus tentang percepatan gitu, tentunya dari kejaksaan juga ada aplikasi JagaDesa, semua itu udah ada instrumennya," jelas dia.
"Makanya intinya kita harus saling koordinasi dan kolaborasi tetap bersinergi untuk pembangunan masyarakat Kabupaten Bogor," jelas dia.
Denny menjelaskan, aplikasi JagaDesa itu menjadi garda terdepan dalam menerima laporan warga tentang permasalahan yang menjadi bagian dari kewenangan Kejaksaan.
"Jadi aplikasi jagadesa itu Jaksa Garda Desa, jadi segala permasalahan bisa ditanyakan di aplikasi itu. Jadinya biar mudah menyerap informasi dari bawah dan bisa kita langsung selesaikan, kita pastikan beri solusi," jelas dia.
Baca Juga: Hanya 4 dari 55 Dapur Penuhi Izin! Program Makan Gratis di Bogor Terancam Soal Keamanan Pangan Anak
"Nanti kalaupun memang udah turun dari Kejari, kita turun sesuai dengan tugas fungsi kita," lanjutnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Hanya 4 dari 55 Dapur Penuhi Izin! Program Makan Gratis di Bogor Terancam Soal Keamanan Pangan Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! 6 Harta Karun Tersembunyi di Bogor Ini Bikin Anak Lupa Gadget
-
Geruduk Area KNPI! Satpol PP Bogor Robohkan Bangunan Liar, Ternyata Ini Alasannya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Mau Gratiskan Kesehatan dan Pendidikan Negeri-Swasta
-
MWA Bangga Sekaligus Ditinggal Guru Besar Terbaik IPB, Siapa Pengganti Rektor Arif Satria?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok