- Polres Bogor menangkap dua tersangka berinisial MR dan MA di Kebon Jeruk pada Senin, 21 September 2026.
- Kedua tersangka memproduksi sekitar 20 video asusila sejak Juli 2026 di berbagai lokasi dan menjualnya secara komersial.
- Hasil penyelidikan sementara menunjukkan penjualan konten meraup Rp19 juta, dan kedua tersangka dinyatakan positif HIV setelah diperiksa.
SuaraBogor.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor mengungkap kasus dugaan peredaran video asusila yang viral di sejumlah platform media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, polisi telah mengidentifikasi dua orang yang berada dalam video tersebut. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua orang tersebut berinisial MR, 27 tahun, dan MA, 23 tahun," kata Anggi, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan penyidik, video yang beredar di media sosial tersebut ternyata merupakan satu dari sekitar 20 video yang diduga diproduksi oleh kedua tersangka.
Menurut Anggi, aktivitas perekaman konten tersebut telah dilakukan sejak Juli 2026.
"Video tersebut merupakan satu dari 20 video yang sudah mereka buat. Mereka sudah melakukan aktivitas perekaman atau produksi sejak Juli 2026," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga menjual akses terhadap konten tersebut melalui sebuah komunitas di media sosial. Setiap anggota yang ingin mengakses konten dikenakan biaya Rp150 ribu.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan aliran uang yang diduga berasal dari penjualan akses konten tersebut mencapai sekitar Rp19 juta.
"Dijual untuk komunitas tersebut dengan harga Rp150 ribu. Setelah diamankan, hasil penyelidikan sementara sudah terkumpul Rp19 juta," kata Anggi.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
Anggi menjelaskan, pembuatan video tersebut dilakukan di sejumlah lokasi dan tidak hanya berada di wilayah Kabupaten Bogor. Polisi menemukan aktivitas perekaman di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.
Kedua tersangka kemudian diamankan polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Mereka melakukan perekaman di berbagai tempat, tidak terbatas di Bogor. Ada di Jakarta, Depok, dan Bogor. Pada saat diamankan, mereka berada di daerah Kebon Jeruk," jelasnya.
Setelah diamankan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan. Menurut keterangan Anggi, hasil pemeriksaan medis menunjukkan keduanya dinyatakan positif HIV.
"Setelah dilakukan penangkapan, mereka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan positif HIV," ungkap Anggi.
Terkait motif, polisi menyebut faktor ekonomi menjadi alasan kedua tersangka memproduksi dan menjual konten tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang
-
Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah