Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo [Istimewa]
Baca 10 detik
- Polres Bogor menangkap dua tersangka berinisial MR dan MA di Kebon Jeruk pada Senin, 21 September 2026.
- Kedua tersangka memproduksi sekitar 20 video asusila sejak Juli 2026 di berbagai lokasi dan menjualnya secara komersial.
- Hasil penyelidikan sementara menunjukkan penjualan konten meraup Rp19 juta, dan kedua tersangka dinyatakan positif HIV setelah diperiksa.
"Kedua tersangka memperjualbelikan konten tersebut karena motif ekonomi. Mereka saat ini menganggur dan sebelumnya bekerja sebagai karyawan swasta," ujarnya.
Anggi menambahkan, kedua tersangka saling mengenal melalui media sosial sekitar tiga bulan sebelum akhirnya bekerja sama membuat dan menyebarkan konten tersebut.
"Selama tiga bulan ini mereka melakukan perkenalan dan mengenal satu sama lain di media sosial. Mereka ini orang Cianjur dan Cibungbulang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang
-
Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah