- Satresnarkoba Polres Bogor menangkap 98 tersangka dalam pengungkapan 66 kasus peredaran narkoba selama dua pekan terakhir.
- Empat dari total tersangka merupakan perempuan berprofesi ibu rumah tangga yang bertindak sebagai pengedar berupah.
- Operasi tersebut berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan menyelamatkan sekitar 33.000 jiwa dari penyalahgunaan.
SuaraBogor.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Bogor menangkap 98 orang tersangka dalam pengungkapan 66 kasus peredaran gelap narkoba selama dua pekan terakhir.
Dari puluhan tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan perempuan yang berperan sebagai pengedar narkoba dan mendapat imbalan dari aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pengungkapan puluhan kasus itu merupakan hasil peningkatan kegiatan patroli serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bogor.
"Jadi kurang lebih dua minggu dengan peningkatan kegiatan KRYD ataupun patroli reserse. Satresnarkoba Polres Bogor mengungkap ada 66 perkara peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor," kata Arfan di Mako Polres Bogor, Jumat (6/11/2026).
Dari total 66 perkara tersebut, polisi mengungkap 32 kasus narkotika jenis sabu, 26 kasus tembakau sintetis, dua kasus psikotropika, serta sejumlah kasus peredaran ganja dan narkotika lainnya.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Ferlyanto Pratama Marasin mengungkapkan, empat perempuan yang ditangkap memiliki peran sebagai pengedar dengan imbalan berupa upah.
Mayoritas perempuan tersebut diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sejumlah modus transaksi, mulai dari sistem tempel hingga pembayaran secara langsung melalui cash on delivery (COD).
Khusus peredaran sabu, ganja, dan tembakau sintetis, para pelaku menggunakan metode *dead drop* atau sistem tempel. Dengan cara ini, pengirim dan penerima barang tidak perlu bertemu secara langsung.
"Jadi pada intinya seluruh sistem yang disampaikan tadi bahwa untuk yang perempuan tersebut dia itu menerima upah," ujar Ferlyanto.
Baca Juga: Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
"Untuk jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis, metodenya *dead drop* atau yang dikenal dengan sistem tempel. Jadi antara pengirim dan penerima itu tidak saling bersentuhan," jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 762,43 gram sabu, 17,25 gram ganja, 401,9 gram tembakau sintetis, 138 mililiter cairan bibit sintetis, 53 butir ekstasi, 12.946 butir obat keras tertentu (OKT), 165 butir psikotropika, serta 19,84 gram etomidate.
Jaringan peredaran narkoba yang dibongkar polisi diketahui menjangkau sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor, di antaranya Cigudeg, Kemang, Klapanunggal, Sukamakmur, hingga Cisarua.
Arfan memperkirakan, pengungkapan 66 perkara tersebut telah menyelamatkan sekitar 33.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba berdasarkan barang bukti yang berhasil disita.
"Jadi tegas sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri tentang perang terhadap narkoba, saya pastikan perang terhadap pengedaran narkoba, khususnya di wilayah Polres Bogor," tegasnya.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Berita Terkait
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah
-
Solusi Macet Ciomas! Jalan Laladon Bakal Dilebarkan 3 Meter
-
Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah
-
Solusi Macet Ciomas! Jalan Laladon Bakal Dilebarkan 3 Meter