- Satreskrim Polres Bogor mengamankan dua pria pelaku tindakan asusila di kawasan SUTET Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/9/2026).
- Penangkapan dilakukan setelah video tindakan tak senonoh kedua pelaku beredar luas di media sosial dan memicu keresahan warga.
- Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bogor guna mendalami motif serta mengumpulkan barang bukti.
SuaraBogor.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, bergerak cepat mengamankan dua pria yang viral di media sosial akibat dugaan tindakan asusila.
Aksi tak senonoh tersebut diketahui dilakukan di kawasan perbukitan area tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dua pria mengendarai sepeda motor dan melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan di lahan terbuka beredar luas hingga memicu keresahan warga net.
Menanggapi video yang menjadi perhatian publik tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku.
Saat ini, kedua pria tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menindaklanjuti video yang viral tersebut, jajaran Satreskrim Polres Bogor bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pria yang diduga berada dalam rekaman.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Perihal peristiwa yang viral di media sosial tersebut langsung kami tindak lanjuti, dan saat ini kedua orang yang ada dalam video sudah berhasil kami amankan,” ujar Anggi, Senin (21/9/2026).
Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bogor. Polisi masih mendalami kronologi kejadian, motif, serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
Polres Bogor lanjut Anggi, mengimbau masyarakat tidak kembali menyebarluaskan video yang mengandung konten asusila tersebut melalui media sosial.
"Masyarakat diminta menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi maupun merugikan pihak-pihak terkait," tukasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah