Andi Ahmad S
Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB
Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas di Sukaraja Bogor [Suara].
Baca 10 detik
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menerapkan penutupan jalan dan pengalihan arus di Sukaraja pada Rabu (23/9).
  • Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan selama tiga setengah jam guna mendukung kelancaran Pawai Ta'aruf 2026.
  • Masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Mandala Raya Pomad dan Jalan Siaga demi kelancaran perjalanan.

SuaraBogor.id - Warga Sukaraja dan sekitarnya diimbau untuk bersiap mengantisipasi kemacetan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan dan pengalihan arus kendaraan di wilayah Kecamatan Sukaraja pada Rabu (23/9).

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa penutupan jalan ini dilakukan demi mendukung kelancaran gelaran Pawai Ta'aruf tingkat Kecamatan Sukaraja Tahun 2026.

"Penutupan diberlakukan singkat, mulai pukul 06.30 hingga 10.00 WIB. Ruas jalan yang ditutup membentang dari Gang Pattimura hingga depan Kantor Kecamatan Sukaraja. Kami mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan jalur alternatif selama kegiatan berlangsung," ujar Bayu di Cibinong, Selasa (22/9).

Dishub Kabupaten Bogor telah menyiapkan jalur alternatif bagi masyarakat yang akan melintasi kawasan tersebut selama penutupan berlangsung.

Pengendara dari arah Gang Pattimura dapat menggunakan Jalan Mandala Raya Pomad kemudian melintasi Jalan Siaga untuk menuju kawasan Kecamatan Sukaraja.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan selama sekitar 3,5 jam dan arus kendaraan akan kembali normal setelah rangkaian kegiatan selesai serta kondisi jalan memungkinkan untuk dibuka.

Bayu mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan Sukaraja, untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dishub Kabupaten Bogor juga meminta pengendara mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama pengalihan arus berlangsung guna menghindari kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.

Pawai Ta'aruf tingkat Kecamatan Sukaraja tersebut menjadi alasan penutupan sementara ruas jalan untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan sekaligus menjaga keamanan peserta dan pengguna jalan. [Antara].

Baca Juga: Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor

Load More