- Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menerapkan penutupan jalan dan pengalihan arus di Sukaraja pada Rabu (23/9).
- Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan selama tiga setengah jam guna mendukung kelancaran Pawai Ta'aruf 2026.
- Masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Mandala Raya Pomad dan Jalan Siaga demi kelancaran perjalanan.
SuaraBogor.id - Warga Sukaraja dan sekitarnya diimbau untuk bersiap mengantisipasi kemacetan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan dan pengalihan arus kendaraan di wilayah Kecamatan Sukaraja pada Rabu (23/9).
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa penutupan jalan ini dilakukan demi mendukung kelancaran gelaran Pawai Ta'aruf tingkat Kecamatan Sukaraja Tahun 2026.
"Penutupan diberlakukan singkat, mulai pukul 06.30 hingga 10.00 WIB. Ruas jalan yang ditutup membentang dari Gang Pattimura hingga depan Kantor Kecamatan Sukaraja. Kami mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan jalur alternatif selama kegiatan berlangsung," ujar Bayu di Cibinong, Selasa (22/9).
Dishub Kabupaten Bogor telah menyiapkan jalur alternatif bagi masyarakat yang akan melintasi kawasan tersebut selama penutupan berlangsung.
Pengendara dari arah Gang Pattimura dapat menggunakan Jalan Mandala Raya Pomad kemudian melintasi Jalan Siaga untuk menuju kawasan Kecamatan Sukaraja.
Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan selama sekitar 3,5 jam dan arus kendaraan akan kembali normal setelah rangkaian kegiatan selesai serta kondisi jalan memungkinkan untuk dibuka.
Bayu mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan Sukaraja, untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dishub Kabupaten Bogor juga meminta pengendara mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama pengalihan arus berlangsung guna menghindari kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.
Pawai Ta'aruf tingkat Kecamatan Sukaraja tersebut menjadi alasan penutupan sementara ruas jalan untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan sekaligus menjaga keamanan peserta dan pengguna jalan. [Antara].
Baca Juga: Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor
Berita Terkait
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor
-
Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor
-
BRI Catat Investor Baru Wealth Management Tumbuh 280,68 Persen hingga Kuartal II 2026
-
Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV