- KPK memeriksa dua pejabat Kantah Kabupaten Bogor I pada 5 November 2026 untuk mendalami dugaan aliran uang suap.
- Pemeriksaan saksi tersebut bertujuan melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
- Kasus ini bermula dari OTT KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026 yang menjerat delapan tersangka dari berbagai latar belakang.
SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan uang suap oleh sejumlah pihak di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I terkait pelayanan pertanahan.
Pendalaman tersebut dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa dua orang saksi pada 5 November 2026.
Kedua saksi tersebut yakni GPM, selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kodsatral Kantah Kabupaten Bogor I, serta A yang menjabat Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Atas Tanah di instansi yang sama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua saksi difokuskan pada dugaan adanya aliran uang kepada pihak-pihak di Kantah Kabupaten Bogor I.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta keterangan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh pihak-pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pendalaman tersebut terkait bagaimana alur penerimaan uang hingga pengumpulannya.
“Tentunya keterangan-keterangan para saksi ini untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut,” katanya.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut.
Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di kantor Summarecon di Jakarta, dan rumah Lampri di Bekasi. KPK pada 21 September 2026 menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.
Dua hari setelahnya, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Kemudian, KPK pada 24 September 2026 menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, dan rumah Lampri di Nganjuk.
Pada 29 September 2026, KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. [Antara].
Berita Terkait
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Pengusutan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Telisik SDM Summarecon Agung
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor
-
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wabup Bogor Jaro Ade Kasus Dugaan Korupsi Bappenda
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah