Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 14 April 2025 | 18:32 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto [Egi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Inspektorat Kabupaten Bogor menangkal ucapan atasnya sendiri Bupati Bogor, Rudy Susmanto soal hasil pemeriksaan empat kades minta THR yang akan diumumkan hari ini, Senin 14 April 2025.

Inspektur Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Bogor merupakan bagian dari Saber Pungli. Sehingga, hasilnya tidak terpisah dari instansi lainnya yang juga anggota Saber Pungli.

"Jadi kami bagian saber pungli jangan dipisahin. (Hasilnya?) Masih di pak ketua saber, di pak Wakapolres, kami sekarang masih rapat di sana untuk menyelesaikan itu," kata Sigit.

Sebab, kata dia, Saber pungli masih belum menentukan apakah para kades itu melanggar secara administratif ataupun secara hukum.

Baca Juga: Senin Tegang! Hasil Pemeriksaan Kades Minta THR ke Perusahaan Diumumkan

"Karena ada kesimpulan kemarin dari pak ketua saber, itu ada yang mau ditindak lanjuti secara administrasi ada juga yang kalau misalnya masuk ke delik pidana itu akan ditindaklanjuti oleh Polres, kan harus dipisah dulu," jelas dia.

Ia menyebut, belum ada update signifikan dari Saber Pungli soal para kades tersebut. Tim Saber Pungli masih berkutat pada rapat-rapat tim saber pungli.

"Kalau sekarang itu seperti disampaikan kemarin ya tidak berubah, masih ada di empat desa itu, sekarang lagi dirapat juga sekretariat saber," jelas dia.

Bahkan, Inspektur Sigit mengaku belum mengetahui pihak perusahaan mana saja yang dipanggil untuk memberikan kesaksian.

"Nah spesifikasinya kan daftarnya ada di penyidik dulu sekarang, belum, jadi real nya seperti apa," jelas dia.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa hasil Saber Pungli telah mendapatkan hasil dari pemeriksaan empat Kades yang minta THR ke perusahaan.

Rudy Susmanto bahkan memastikan anak buahnya yakni Inspektorat Kabupaten Bogor akan merilis hasilnya pada Senin 14 April 2025 hari ini.

"Hasilnya sudah ada dari beberapa hari yang lalu, insya allah nanti hari senin nanti inspektorat akan memberikan rilisnya," kata Rudy, Minggu 13 April 2025 kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang kepala desa (kades) itu berasal dari Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung; Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari; Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal; serta Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.

Rudy menegaskan bahwa jika perbuatan para kades tersebut tergolong tindak pidana, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak segan menyerahkan kasus itu kepada Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.

"Segala hal yang berbau premanisme kita pun menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi. Kita pun sudah menetapkan Peraturan Bupati terkait Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Bogor, maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan forkopimda," tegasnya.

DPMD Klarifikasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan keempat Kades itu berada di empat Kecamatan berbeda.

"Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," kata dia, Senin 7 April 2025.

Saat ini, kata dia, keempat Kades itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim siber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Bogor.

"Sebetulnya itukan sudah di ranah siber pungli, dimana ketua siber pungli adalah pak Wakapolres. Desa-desa yang ada di kecamatan itu saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal hal yang mencuat kemarin itu," jelas dia.

Mereka, kata Renaldi, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang ada di lingkungan desa mereka. Para saksi, lanjut dia, sedang dilakukan pengumpulan bukti.

"Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. informasi nya begitu," jelas dia.

Retret Kepala Desa

Kontroversi-kontroversi perilaku Kades di Kabupaten Bogor terjadi sejak Bupati-Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi menjabat pada Februari 2025.

Perbuatan Kades di Kabupaten Bogor selalu menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat, misalnya Kades Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Wiwin Komalasari yang menghina makanan di acara pelantikan Rudy-Ade.

Kasus lainnya yakni kepala desa yang menggunakan motor operasional desa ke Baduy di tengah Pemerintah menjalankan efesiensi. Terbaru, kasus kades yang diduga pungli di saat larangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten mengaku siap melakukan retret kepala desa (Kades) jika diperintahkan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Retret Kades itu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan visi-misi kepala daerah dan Kades serta mengedukasi para kades agar tidak lagi melakukan hal-hal yang kontroversial.

"Saya mendukung program apa yang mungkin direncanakan oleh pimpinan kita, pak Bupati dalam rangka menyamakan persepsi, merapatkan barisan mulai dari temen-temen kepala desa, Kecamatan dan seluruh temen-temen opd supaya bisa lebih satu barisan, satu pemahaman," kata Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah.

"Kita dukung kalau itu jadi kebijakan dan akan mengikuti terus," lanjut Renaldi.

Namun, saat ini belum ada rencana soal retret Kades tersebut. DPMD Kabupaten Bogor menyerahkan pembinaan Kades kepada pihak Kecamatan agar tidak ada lagi kontroversial yang datang dari pejabat publik Kades.

"Kita struktur aja kita pakai, artinya pembinaan monitoring dan evaluasi kepala desa ini titik beratnya ada di teman-teman Kecamatan. Kita berharap temen-temen Camat ini lebih aware lagi lebih fokus lagi lebih dekat lagi menjalin komunikasi dengan teman-teman kepala desa," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More