Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:18 WIB
Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBogor.id - Aksi 1812 dibubarkan paksa polisi. Pendukung Habib Rizieq di Aksi 1812 dibubarkan paksa karena takut kena corona.

Massa Aksi 1812 dibubarkan di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Mereka belum sampai ke Istana Merdeka. Mereka langsung diminta balik kanan setibanya di lokasi aksi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sekira pukul 13.20 WIB massa mulai berdatanga di area Patung Kuda. Satu mobil komando tampak disiagakan.

Namun setibanya di lokasi rombongan massa kemudian mendapatkan pengusiran langsung oleh aparat kepolisian. Terdengar melalui mobil pengurai massa dengan pengeras suara Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengimbau massa membubarkan diri dan putar balik.

Baca Juga: Soal Wajib Swab Antigen di Jakarta, Anggota DPR Bilang Begini

"Silakan membubarkan diri, pandemi covid masih terjadi silakan pulang," kata Heru di lokasi.

Kemudian Heru memerintahkan personel kepolisian yang bejaga membubarkan secara paksa massa yang terlanjur tiba di lokasi. Personel aparat kemudian menggeruduk mobil komando massa.

Massa dipukul mundur ke arah Jalan Budi Kemuliaan. Terlihat mereka mencoba melawan. Mereka berusaha bertahan lalu melantunkan salawat.

Hingga berita ini ditulis ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan para massa yang datang menggelar aksi.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Baca Juga: Ini Inovasi Lembaga Korban Napza Cegah HIV dan Narkoba di Tengah Pandemi

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Load More