SuaraBogor.id - Jalur puncak ditutup saat malam Tahun Baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan ancang-ancang beberapa hari ke belakang dengan semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pihaknya tidak ingin adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, jika terjadinya keramaian di tempat wisata kawasan Puncak seperti libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut orang nomor wahid di penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi jelang libur panjang dan Tahun Baru 2021 dengan semua intansi kepemerintahan.
"Kita sudah melakukan koordinasi, tapi akan ada lagi pembahasan selanjutnya ke depan. Kita bersama TNI, Polri, Dishub akan membuka posko di Cisarua untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan ke Puncak Bogor," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Jumat (18/12/2020) malam.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga akan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor untuk menyiagakan petugas kesehatan dan menyiapkan alat rapid test di lokasi wisata.
"Dinkes juga akan menyiapkan alat rapid test yang paling kami waspadai itu tempat-tempat wisata, agar tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Hal senada diutarakan Bupati Bogor, Ade Yasin. Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru 2021 dengan membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian.
Sebab, saat ini Kabupaten Bogor masih menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Orang nomor wahid di Bumi Tegar Beriman ini meminta, kepada masyarakat agar merayakan peringatan tahun baru dengan berdiam diri di rumah bersama keluarga.
Baca Juga: Libur Panjang, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Macet
"Kami minta masyarakat agar berdiam diri di rumah pada tahun baru kali ini. Sebab, kita tidak mau adanya lonjakan Covid-19 seperti libur panjang sebelumnya," katanya.
Tak hanya itu, politisi PPP ini memperingatkan kepada pelaku usaha baik tempat wisata maupun Hotel dan restoran, agar tidak menggelar acara peringatan tahun baru 2021.
"Karena Pemkab Bogor masih menerapkan PSBB pra AKB yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 tahun 2020. Disitu sudah diatur poin-poin nya," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor juga sudah melakukan rekayasa lalin di kawasan Puncak Bogor jelang tahun baru 2021.
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata menuturkan, pihaknya akan melakukan penutupan di Jalur Puncak Bogor selama 12 jam tepatnya di persimpangan Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.
"Untuk mengantisipasi dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19, untuk di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru akan ditutup selam 12 jam," katanya kepada SuaraBogor.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul