Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Desember 2020 | 14:56 WIB
Syahganda Nainggolan. (Foto Instagram @syahgandanainggolanasli)
Rocky Gerung, Hendri Satrio dan Syahganda Nainggolan (Screenshot YouTube realita TV)

Selain dua nama petinggi dari organisasi yang kerap diidentikan dengan nama Gatot Nurmantyo, ada pula aktivis KAMI yang menjadi tersangka dengan kasus yang sama, yaitu Anton Permana. Hingga kini, penyidik masih menunggu penilaian jaksa terhadap berkas perkara yang menyeret dirinya.

Dua tersangka lain dalam kasus ini berinisial DW selaku pemilik akun Twitter @podoradong dan KA.

Masih terkait dengan dengan kasus itu, polisi juga sempat menetapkan empat tersangka lain yakni, Khairi Amri (KA) selaku Ketua KAMI Medan, JG, NZ, dan WRP.

Baca Juga: KAMI ke Polri: Syahganda Cs Sampai Sekarang Tak Bisa Dibesuk, Itu Kenapa?

Load More