SuaraBogor.id - Kebijakan baru terhadap para wisatawan yang hendak menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibuat Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor mewajibkan wisatawan yang berlibur ke wilayahnya membawa surat tes rapid antigen.
Ketentuan ini dibuat Bupati Bogor Ade Yasin bagi wisatawan yang berniat wisata, atau menginap.
Peraturan ini terkait pengendalian kegiatan masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 di malam Natal dan Tahun Baru 2021.
Peraturan tersebut tertuang dalam Seruan Bupati Bogor No. 423/COVID-19/Sekret/XII/2020.
Dalam surat tersebut, Ade Yasin mewajibkan para wisatawan yang hendak berkunjung ke tempat wisata di kawasan Kabupaten Bogor, maupun menginap di hotel, resort, atau cottage untuk menunjukkan hasil tes rapid antigen.
"Khusus bagi wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata atau menginap di kawasan Kabupaten Bogor untuk membawa hasil tes rapid antigen yang masih berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum kedatangan," ujar Ade Yasin dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Selasa (22/12).
Selain itu, Ade Yasin yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, juga mewajibkan setiap individu, sekaligus para pelaku usaha, pengelola, dan penanggungjawab tempat dan fasilitas umum untuk melaksanakan sejumlah protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membatasi aktivitas di tempat umum.
Baca Juga: Ramai Antre Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir, 9 Penumpang Positif COVID
Nantinya, Pemkab Bogor akan mengerahkan sejumlah Satgas untuk berkeliling mengawasi tempat wisata.
"Untuk pengawas nanti ada yang keliling. Bukan tempat wisata atau hotel saja yang diawasi, tapi di tempat-tempat yang dikira banyak orang dari luar Bogor," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum memungkinkan untuk menggelar rapid test besar-besaran saat libur Nataru nanti.
Sebab, Pemkab terkendala terkait tenaga kesehatan yang terbatas dan juga wilayah Kabupaten Bogor yang terhitung luas.
Sebab, wilayah Kabupaten Bogor terhitung luas dan pihak Pemkab memiliki kendala terkait tenaga kesehatan yang terbatas.
"Jadi sebaiknya lebih selektif dalam menerima kunjungan," pungkas Bupati Bogor.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka