SuaraBogor.id - Kebijakan baru terhadap para wisatawan yang hendak menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibuat Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor mewajibkan wisatawan yang berlibur ke wilayahnya membawa surat tes rapid antigen.
Ketentuan ini dibuat Bupati Bogor Ade Yasin bagi wisatawan yang berniat wisata, atau menginap.
Peraturan ini terkait pengendalian kegiatan masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 di malam Natal dan Tahun Baru 2021.
Peraturan tersebut tertuang dalam Seruan Bupati Bogor No. 423/COVID-19/Sekret/XII/2020.
Dalam surat tersebut, Ade Yasin mewajibkan para wisatawan yang hendak berkunjung ke tempat wisata di kawasan Kabupaten Bogor, maupun menginap di hotel, resort, atau cottage untuk menunjukkan hasil tes rapid antigen.
"Khusus bagi wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata atau menginap di kawasan Kabupaten Bogor untuk membawa hasil tes rapid antigen yang masih berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum kedatangan," ujar Ade Yasin dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Selasa (22/12).
Selain itu, Ade Yasin yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, juga mewajibkan setiap individu, sekaligus para pelaku usaha, pengelola, dan penanggungjawab tempat dan fasilitas umum untuk melaksanakan sejumlah protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membatasi aktivitas di tempat umum.
Baca Juga: Ramai Antre Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir, 9 Penumpang Positif COVID
Nantinya, Pemkab Bogor akan mengerahkan sejumlah Satgas untuk berkeliling mengawasi tempat wisata.
"Untuk pengawas nanti ada yang keliling. Bukan tempat wisata atau hotel saja yang diawasi, tapi di tempat-tempat yang dikira banyak orang dari luar Bogor," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum memungkinkan untuk menggelar rapid test besar-besaran saat libur Nataru nanti.
Sebab, Pemkab terkendala terkait tenaga kesehatan yang terbatas dan juga wilayah Kabupaten Bogor yang terhitung luas.
Sebab, wilayah Kabupaten Bogor terhitung luas dan pihak Pemkab memiliki kendala terkait tenaga kesehatan yang terbatas.
"Jadi sebaiknya lebih selektif dalam menerima kunjungan," pungkas Bupati Bogor.
Berita Terkait
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Puncak Arus Libur Nataru 2025/2026, Catat Jam Macetnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana
-
Bencana Sumatera, BRI akan Terus Berkontribusi Bantu Masyarakat Bangkit Kembali