SuaraBogor.id - Harta 6 menteri baru Jokowi terungkap dalam pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id. Namun harta Menteri Agama Gus Yaqut jadi sorotan karena tak sampai Rp 1 miliar dan tak punya utang.
Keenam menteri itu adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Perdagangan M. Lutfi.
Berikut harta kekayaan enam menteri baru tersebut.
1. Tri Rismaharini
Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.
Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp 85 juta serta kas dan setara kas Rp 580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 952 juta.
2. Sandiaga Salahuddin Uno
Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp 5,09 triliun.
Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Panen Cibiran, Faisal Basri Urai Setitik Harapan
3. Budi Gunadi Sadikin
Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.
Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.
4. Yaqut Cholil Qoumas
Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta.
Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka