Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Desember 2020 | 12:54 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Pihaknya sangat membatasi kegiatan di luar rumah mengingat Covid-19 sedang merayap menuju puncak dan PSBMK Kota Bogor kembali diperpanjang mengikuti Provinsi Jawa Barat sampai 8 Januari.

"Satgas bersama Forkopimda, akan memperketat pengawasan tempat-tempat umum, lebih gencar melakukan patroli setiap hari untuk memastikan tidak ada kerumunan. Dan masih berlaku pembatasan 50 persen di semua tempat ketika beroperasi," kata Bima.

Load More