SuaraBogor.id - Aturan baru dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor terkait pengendalian penyebaran Covid-19. Khususnya menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dikhawatirkan jadi klaster baru Covid-19.
Pemkot Bogor telah menetapkan persyaratan bagi warga yang keluar masuk Kota Bogor, harus mengantongi surat hasil rapid test antigen.
Bagi warga Kota Bogor yang hendak pergi liburan Nataru dan ingin melakukan rapid test antigen, tidak perlu khawatir.
Kekinian rapid test Antigen bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
"Ada sebanyak 14 rumah sakit di Kota Bogor yang akan melayani rapid test Antigen," katanya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Menurut eks anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penyediaan fasilitas rapid test antigen itu sesuai dengan intruksi dari Gubernur Jawa Barat melalui surat edaran.
"Karena kan dari surat edaran itu hasil test PCR atau rapid test antigen diwajibkan bagi wisatawan, jika memang berpergian ke tempat-tempat wisata dan luar daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir menuturkan, pihaknya juga telah menyediakan fasilitas untuk pelayanan rapid test antigen.
Baca Juga: Syarat Rapid Tes Bikin 30 Persen Tamu Hotel Batal Menginap di Kota Malang
"Kita juga menyediakan pelayanan untuk Rapid Test Antigen," katanya saat ditemui di Gedung Indoor Basker Gor Padjajaran.
Menurutnya, untuk masyarakat Kota Bogor yang akan melakukan rapid test antigen hanya membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
"Untuk hasilnya akan diketahui setelah tiga jam pengambilan sampel. Untuk pengambilan sampel sendiri dimulai dari jam 09.00 WIB, 11.00 WIB, dan jam 13.00 WIB, hari Senin-Jumat," ucapnya.
Untuk harga rapid test antigen di RSUD Kota Bogor sendiri pihaknya menetapkan sebesar Rp 235 ribu.
Namun, ia belum bisa memastikan berapa harga di rumah sakit swasta.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar