SuaraBogor.id - Aturan baru dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor terkait pengendalian penyebaran Covid-19. Khususnya menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dikhawatirkan jadi klaster baru Covid-19.
Pemkot Bogor telah menetapkan persyaratan bagi warga yang keluar masuk Kota Bogor, harus mengantongi surat hasil rapid test antigen.
Bagi warga Kota Bogor yang hendak pergi liburan Nataru dan ingin melakukan rapid test antigen, tidak perlu khawatir.
Kekinian rapid test Antigen bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
"Ada sebanyak 14 rumah sakit di Kota Bogor yang akan melayani rapid test Antigen," katanya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Menurut eks anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penyediaan fasilitas rapid test antigen itu sesuai dengan intruksi dari Gubernur Jawa Barat melalui surat edaran.
"Karena kan dari surat edaran itu hasil test PCR atau rapid test antigen diwajibkan bagi wisatawan, jika memang berpergian ke tempat-tempat wisata dan luar daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir menuturkan, pihaknya juga telah menyediakan fasilitas untuk pelayanan rapid test antigen.
Baca Juga: Syarat Rapid Tes Bikin 30 Persen Tamu Hotel Batal Menginap di Kota Malang
"Kita juga menyediakan pelayanan untuk Rapid Test Antigen," katanya saat ditemui di Gedung Indoor Basker Gor Padjajaran.
Menurutnya, untuk masyarakat Kota Bogor yang akan melakukan rapid test antigen hanya membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
"Untuk hasilnya akan diketahui setelah tiga jam pengambilan sampel. Untuk pengambilan sampel sendiri dimulai dari jam 09.00 WIB, 11.00 WIB, dan jam 13.00 WIB, hari Senin-Jumat," ucapnya.
Untuk harga rapid test antigen di RSUD Kota Bogor sendiri pihaknya menetapkan sebesar Rp 235 ribu.
Namun, ia belum bisa memastikan berapa harga di rumah sakit swasta.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah