SuaraBogor.id - Aturan baru dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor terkait pengendalian penyebaran Covid-19. Khususnya menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dikhawatirkan jadi klaster baru Covid-19.
Pemkot Bogor telah menetapkan persyaratan bagi warga yang keluar masuk Kota Bogor, harus mengantongi surat hasil rapid test antigen.
Bagi warga Kota Bogor yang hendak pergi liburan Nataru dan ingin melakukan rapid test antigen, tidak perlu khawatir.
Kekinian rapid test Antigen bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
"Ada sebanyak 14 rumah sakit di Kota Bogor yang akan melayani rapid test Antigen," katanya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Menurut eks anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penyediaan fasilitas rapid test antigen itu sesuai dengan intruksi dari Gubernur Jawa Barat melalui surat edaran.
"Karena kan dari surat edaran itu hasil test PCR atau rapid test antigen diwajibkan bagi wisatawan, jika memang berpergian ke tempat-tempat wisata dan luar daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir menuturkan, pihaknya juga telah menyediakan fasilitas untuk pelayanan rapid test antigen.
Baca Juga: Syarat Rapid Tes Bikin 30 Persen Tamu Hotel Batal Menginap di Kota Malang
"Kita juga menyediakan pelayanan untuk Rapid Test Antigen," katanya saat ditemui di Gedung Indoor Basker Gor Padjajaran.
Menurutnya, untuk masyarakat Kota Bogor yang akan melakukan rapid test antigen hanya membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
"Untuk hasilnya akan diketahui setelah tiga jam pengambilan sampel. Untuk pengambilan sampel sendiri dimulai dari jam 09.00 WIB, 11.00 WIB, dan jam 13.00 WIB, hari Senin-Jumat," ucapnya.
Untuk harga rapid test antigen di RSUD Kota Bogor sendiri pihaknya menetapkan sebesar Rp 235 ribu.
Namun, ia belum bisa memastikan berapa harga di rumah sakit swasta.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang
-
Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga