SuaraBogor.id - Aturan baru dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor terkait pengendalian penyebaran Covid-19. Khususnya menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dikhawatirkan jadi klaster baru Covid-19.
Pemkot Bogor telah menetapkan persyaratan bagi warga yang keluar masuk Kota Bogor, harus mengantongi surat hasil rapid test antigen.
Bagi warga Kota Bogor yang hendak pergi liburan Nataru dan ingin melakukan rapid test antigen, tidak perlu khawatir.
Kekinian rapid test Antigen bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
"Ada sebanyak 14 rumah sakit di Kota Bogor yang akan melayani rapid test Antigen," katanya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Menurut eks anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penyediaan fasilitas rapid test antigen itu sesuai dengan intruksi dari Gubernur Jawa Barat melalui surat edaran.
"Karena kan dari surat edaran itu hasil test PCR atau rapid test antigen diwajibkan bagi wisatawan, jika memang berpergian ke tempat-tempat wisata dan luar daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir menuturkan, pihaknya juga telah menyediakan fasilitas untuk pelayanan rapid test antigen.
Baca Juga: Syarat Rapid Tes Bikin 30 Persen Tamu Hotel Batal Menginap di Kota Malang
"Kita juga menyediakan pelayanan untuk Rapid Test Antigen," katanya saat ditemui di Gedung Indoor Basker Gor Padjajaran.
Menurutnya, untuk masyarakat Kota Bogor yang akan melakukan rapid test antigen hanya membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
"Untuk hasilnya akan diketahui setelah tiga jam pengambilan sampel. Untuk pengambilan sampel sendiri dimulai dari jam 09.00 WIB, 11.00 WIB, dan jam 13.00 WIB, hari Senin-Jumat," ucapnya.
Untuk harga rapid test antigen di RSUD Kota Bogor sendiri pihaknya menetapkan sebesar Rp 235 ribu.
Namun, ia belum bisa memastikan berapa harga di rumah sakit swasta.
Berita Terkait
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
-
Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
-
Diresmikan Pramono, Kini Warga Jawa Barat Bisa ke Blok M Langsung dari Kota Bogor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba