SuaraBogor.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara atau Eks Mensos Juliari menegaskan Gibran tak terlibat korupsi bansos COVID-19. Juliari memastikan itu karena ikut proses pengadaan bansos COVID-19 itu.
Isunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terlibat korupsi bansos COVID-19.
Hal itu disampaikan Juliari usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juliari diperiksa kurang lebih hampir 9 jam oleh penyidik.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Saksi Soal Pemilihan Kontraktor Penyaluran Bansos Covid-19
"Berita tidak benar (terkait nama Gibran terlibat kasus bansos Corona). Tidak benar," ucap Juliari ketika dibawa ke mobil tahanan," Rabu (23/12/2020) malam.
Juliari mengaku akan mengikuti semua proses perkara yang kini tengah menjeratnya.
Ketika ditanya terkait uang yang disita mencapai Rp 14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan tim satgas antirasuah itu.
"Saya ikuti dulu prosesnya," ucap dia.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Baca Juga: Gading Marten Merasa Cocok dengan Karen Nijsen, Ini Alasannya
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.
Berita Terkait
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi
-
Panduan Rute Lengkap Menuju Wisata Alam Malasari: Akses Terbaik dari Jakarta, Bogor dan Sekitarnya