SuaraBogor.id - Aksi keji dilakukan seorang pemuda berinisial RFR (28) kepada tantenya berinisial EL (53) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Minggu 6 April 2025 lalu.
RFP menghabisi nyawa tantenya sendiri karena hal yang sepele. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelasakan pembunuhan itu bermula saat RFR cekcok dengan tantenya.
Ia menjelaskan, saat kejadian korban menyuruh RFR mencuci piring. Namun, RFR tidak menuruti perintah tantenya. Akhirnya korban mencipratkan air sedikit ke wajah pelaku.
Kemudian, lanjut dia, pelaku melemparkan spons cuci piring kepala korban. Korban cekcok dengan pelaku dan berakhir dengan penyiksaan hingga tewas.
Baca Juga: Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
"Saat itu tersangka melakukan pemukulan secara bertubi-tubi ke arah wajah korban sehingga korban mendapatkan luka yang cukup parah," kata Aji Riznaldi.
Ia menutur, Eki menganiaya korban dengan tangan kosong. Berdasarkan pemeriksaan, motif dari tersangka melakukan hal itu karena sakit hati.
Sebab, kata dia, pelaku merupakan seorang yatim piatu yang diurus oleh tantenya. Ia kerap kali dilarang oleh korban. Oleh karena itu, RFR merasa dibatasi oleh EL.
Selain itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dalam kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh keponakan terhadap tantenya.
"satu potong kaos warna putih dengan bercak darah milik tersangka, satu unit Handphone merk iPhone milik tersangka, satu potong baju milik korban yang berlumuran darah," ungkap Aji.
Baca Juga: Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi
Sebagai informasi, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Terkini
-
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pintu Masuk Kota Wisata
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir