- Sebanyak 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,39 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis ditemukan mangkrak di Kabupaten Bogor.
- Kejaksaan Agung menyidik kasus korupsi pengadaan motor tersebut karena terindikasi adanya penggelembungan biaya atau mark-up anggaran secara sengaja.
- Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan sejumlah pejabat terkait telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan tata kelola proyek.
SuaraBogor.id - Sebanyak 21.801 unit motor listrik yang sedianya diproyeksikan untuk menunjang operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini bernasib tragis.
Kendaraan dengan nilai pengadaan mencapai Rp1,39 triliun tersebut ditemukan menumpuk tak terurus di sebuah area pergudangan di Kabupaten Bogor, menyusul terbongkarnya skandal korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemandangan ribuan aset negara yang mangkrak ini menjadi bukti visual dari dugaan penyimpangan tata kelola anggaran yang kini tengah dibidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pantauan lapangan di kawasan industri Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menunjukkan ribuan motor listrik berwarna biru mencolok dengan logo resmi BGN berjajar rapi.
Sebagian besar kendaraan tersebut tampak ditutupi jaring hitam dan terpapar debu tanpa adanya tanda-tanda aktivitas distribusi.
Selain unit motor listrik, di dalam area gudang juga terlihat tumpukan motor model skuter matik dan trail.
Informasi yang dihimpun menyebutkan volume kendaraan di lokasi ini terus bertambah dalam beberapa bulan terakhir, namun kepastian distribusinya ke daerah-daerah justru menemui jalan buntu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa pengadaan puluhan ribu unit motor ini masuk dalam radar penyidikan tindak pidana korupsi. Penyidik menemukan adanya disparitas harga yang tidak wajar serta indikasi penggelembungan biaya (mark-up).
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit ini memiliki total nilai pengadaan sekitar Rp1 triliun (berdasarkan pagu yang disidik). Kami menemukan indikasi kuat adanya mark-up dalam pelaksanaannya," ujar Syarief dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: 6 Fakta Jemput Paksa Eks Petinggi BGN Dadan Hindayana dkk
Kasus ini menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama sejumlah pejabat lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menariknya, sebelum kasus ini meledak, Dadan Hindayana sempat memberikan pembelaan terkait proyek prestisius ini. Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada April 2026, ia mengeklaim bahwa BGN justru melakukan efisiensi anggaran.
"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau tidak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan saat itu.
Namun, pernyataan tersebut kini dimentahkan oleh temuan Kejagung yang mencatat adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan riil di lapangan dengan volume pengadaan yang dipaksakan.
Mangkraknya 21.801 unit motor listrik ini bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menyangkut efektivitas program Makan Bergizi Gratis yang menjadi janji politik utama pemerintah.
Pakar kebijakan publik menilai, penumpukan aset di Sentul ini menunjukkan kegagalan perencanaan yang sistemik. "Aset senilai triliunan rupiah seharusnya memberikan dampak ekonomi, bukan justru menjadi beban penyusutan di gudang," ungkap salah satu analis.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: 6 Fakta Jemput Paksa Eks Petinggi BGN Dadan Hindayana dkk
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM