- Dadan Hindayana telah meninggalkan kediamannya di Kota Bogor sejak berangkat menunaikan ibadah haji sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
- Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa program Makan Bergizi Gratis anggaran 2025-2026.
- Tersangka diduga melakukan mark-up pengadaan barang dan mengintervensi kebijakan demi keuntungan yayasan pribadi yang merugikan keuangan negara.
SuaraBogor.id - Di tengah guncangan kasus hukum yang menyeret nama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH), suasana di kediaman pribadinya di Jalan Raya Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terpantau sunyi senyap.
Pihak tetangga mengonfirmasi bahwa Dadan beserta keluarga telah meninggalkan rumah tersebut jauh sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan status tersangka kepadanya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Hamzah (64), warga yang tinggal bertetangga langsung dengan Dadan, mengungkapkan bahwa sang pejabat saat ini sedang tidak berada di tanah air. Berdasarkan informasi yang ia terima, Dadan tengah menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.
“Rumahnya sudah berapa lama kosong, tepatnya semenjak berangkat haji. Belum kelihatan lagi sampai sekarang. Beliau berangkatnya memang dari rumah sini,” ujar Hamzah saat ditemui di lokasi, Rabu (3/6/2026).
Hamzah menambahkan bahwa sebelum keberangkatan tersebut, tidak ada aktivitas mencolok seperti acara perpisahan atau pengajian besar.
“Belum lihat (orang Kejaksaan datang). Pokoknya tidak ada tamu atau orang asing yang datang ke sini selama beliau berangkat haji,” tegas Hamzah.
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG
Berbanding terbalik dengan ketenangan di kediamannya di Bogor, di Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Jampidsus resmi mengumumkan Dadan Hindayana (DH) sebagai tersangka.
Ia diduga terlibat dalam skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun anggaran 2025-2026.
Baca Juga: Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan bahwa DH bersama dua mantan Wakil Kepala BGN berinisial LP dan SS, diduga kuat melakukan mark-up harga pengadaan yang merugikan negara dalam skala fantastis.
Penyidik Kejagung mengungkap sejumlah poin krusial dalam kasus ini yang mencederai program nasional tersebut:
- Pengadaan Motor Listrik: Terdapat mark-up pada 21.801 unit motor dengan total nilai Rp1,035 triliun. Dana telah dibayarkan ke PT YAT, perusahaan yang diketahui tidak memiliki diler atau bengkel aktif.
- Barang Konsumsi dan Atribut: Mark-up harga pada 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi yang spesifikasinya tidak sesuai kebutuhan riil.
- Intervensi Birokrasi: Tersangka diduga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar Kerangka Acuan Kerja (KAK) disusun menguntungkan pihak tertentu, bukan berdasarkan kebutuhan lapangan.
- Afiliasi Yayasan Keluarga: Penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara melawan hukum. Yayasan-yayasan ini diduga milik DH, SS, dan LP, yang menerima insentif miliaran rupiah setiap hari.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun," ungkap Syarief.
Berita Terkait
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026
-
Garuda Siap Hadapi Kamboja di Stadion Pakansari Akhir Juni
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026
-
Garuda Siap Hadapi Kamboja di Stadion Pakansari Akhir Juni
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari