- Kejaksaan Agung menjemput paksa tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional di Bogor dan Jakarta atas dugaan korupsi.
- Para tersangka diduga memanipulasi anggaran program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026 melalui penunjukan yayasan afiliasi secara melawan hukum.
- Penyidik menyita berbagai barang bukti serta menahan ketiga tersangka selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraBogor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan gebrakan besar dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak main-main, tim penyidik menjemput paksa tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) karena diduga melakukan penyimpangan anggaran tahun 2025–2026.
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan gizi anak-anak di Indonesia.
Berikut adalah 6 fakta krusial terkait aksi tegas Kejagung tersebut:
1. Sosok Utama: Dadan Hindayana Dijemput di Bogor
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH), menjadi tokoh utama yang diamankan. Tim penyidik Jampidsus mendatangi kediamannya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Penjemputan paksa ini dilakukan untuk memastikan tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan memudahkan proses pemeriksaan intensif sebelum status hukumnya resmi dinaikkan.
2. Penangkapan Serentak di Bogor, Jakarta, hingga Hotel
Operasi penjemputan paksa ini dilakukan secara terencana di lokasi yang berbeda-beda bagi ketiga tersangka:
Baca Juga: Sejarah Terukir! DPRD Bogor Gelar Paripurna HJB ke-544 di Kaki Gunung Halimun Salak Nanggung
- Dadan Hindayana: Dijemput di kediamannya di Bogor.
- Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi, dijemput di rumahnya di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
- Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, dijemput paksa di sebuah hotel.
3. Penggeledahan Rumah dan Penyitaan Barang Bukti
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, menjelaskan bahwa penyidik juga melakukan penggeledahan menyeluruh di kediaman para tersangka. Dari aksi tersebut, petugas membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan alat bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan manipulasi tata kelola anggaran MBG.
4. Modus Operandi: Yayasan yang Terafiliasi
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap modus kejahatan para tersangka. Mereka diduga menunjuk yayasan-yayasan yang memiliki hubungan atau terafiliasi secara pribadi dengan mereka untuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penunjukan ini dilakukan secara melawan hukum demi menguntungkan kelompok tertentu.
5. Pelanggaran dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Selain masalah yayasan, ketiga tersangka diduga kuat mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku serta berpotensi besar merugikan keuangan negara karena spesifikasi dan harganya tidak melalui kajian riil di lapangan.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Terukir! DPRD Bogor Gelar Paripurna HJB ke-544 di Kaki Gunung Halimun Salak Nanggung
-
Tinggalkan Gedung Mewah, Pemkab Bogor Pilih Lapangan Citalahab untuk Rayakan Hari Jadi Bogor
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya
-
Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam
-
Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video