"Dan saat ini ada 270 karton belum ke bawa dari Mekah, untuk apa? Ini bukan untuk saya pribadi, bukan untuk cucu saya dan keluarga saya dan anak saya. Tapi ini untuk umat di ponpes. Siapapun boleh untuk baca," sambungnya.
5. Akan memperrtahankan
Jika ada yang mau mengusik lahan berdirinya Ponpes Agrokultural Markaz Syariat, kata Habib, pihaknya akan mempertahankan, karena ini milik umat dan bukan pribadi.
"Saya sampaikan kepada pemerintah. Kalau memang pemerintah lahan ini untuk diambil oleh negara, kami tidak akan menolak. Silakan kapan saja, kalau memang merasa ini tanah negara. Tapi tolong kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan umat supaya untuk membuat lahan di tempat lain dan membangun yang sama," cetusnya.
Baca Juga: Ponpesnya di Megamendung Disomasi, Rizieq ke Negara: Gak Usah Bikin Gaduh
"Tapi kalau seenaknya merampas, diam atau lawan, diam atau lawan. Lawan!. Kita beli kan beli bukan pakai daun tapi pakai duit," sambungnya.
Ia juga mengaku, mendapatkan informasi dari warga dan Kepala Desa Kuta pada 2017 silam, bahwa ada mengaku dari pihak kepolisian agar membuatkan surat laporan kaitan berdirinya Ponpes Agrokultural Markaz Syariat yang merampas tanah milik negara.
"Tahun 2017 PTPN didatangi oleh oknum yang mengaku dari Polda. Mereka meminta supaya PTPN ini membuat laporan, seolah-olah kami di sini rampas tanah. Pihak PTPN sendiri bicara ke kami dan tidak mau, Markaz Syariat itu tidak merampas karena mereka menggarap kata PTPN. Beberapa warga di Pakancilan juga dipaksa bikin laporan atau jadi saksi, seolah-olah saya ini merampas tanah mereka, saya juga dapatkan laporan ini langsung dari lurahnya saat ini,” ujarnya.
"Saya katakan di sini ke negara, siapapun oknumnya, tidak usah bikin masalah lah, tidak usah bikin gaduh. Saya pulang bukan untuk bikin gaduh. Pesantren ini dibangun bukan untuk bikin gaduh, pesantren ini untuk mendidik umat," pungkas Habib Rizieq.
Informasi yang didapat, perintah pengosongan lahan pesantren tersebut dilayangkan melalui surat somasi pertama dan terakhir berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020.
Baca Juga: Penghuni Pesantren Markaz Syariah Milik FPI Diusir, Ini Penyebabnya
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!