SuaraBogor.id - Dokter Ranisa mau diperkosa di lift Hotel Bamboo Inn Palmerah. Dalam aksi perkosaan itu, Dokter Ranisa Larasati dipukul 9 kali oleh kunci inggris oleh seorang satpam hotel itu.
Satpam hotel mau perkosa Dokter Ranisa bernama Abdul Jabar (30). Kejadian itu, Minggu (20/12/2020) pagi.
Akibatnya Dokter Ranisa mengalami luka berat. Karena Dokter Ranisa dipukul di kepala.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 saat Dokter Ranisa bersiap untuk pelatihan sertifikasi dokter jantung yang diadakan di lokasi tersebut.
“Ketika dokter itu menanyakan lokasi acaranya, pelaku mengarahkan ke lantai 6. Padahal lantai. Itu kosong, jadi memang sudah ada niat untuk melakukan perbuatan jahat,” ujar Audie di Jakarta, Kamis.
Sebelum pertemuan itu, Abdul Jabar sempat menuju ruang teknisi di hotel tersebut untuk mengambil kunci inggris yang dikantonginya di saku celana.
Sementara untuk mengakses gedung tersebut, diperlukan kartu akses untuk menggunakan lift. Sehingga pada saat itu, dokter muda itu ditemani sekuriti. Celakanya, terjadi pelecehan seksual, yang membuat korban terkejut dan menepis pelaku.
Pelaku yang marah kemudian memukul korban dengan tangan kosong, lalu meminta uang sebesar Rp 500.000. Namun korban yang ketakutan mengaku hanya memiliki Rp 150.000 di dalam dompetnya.
Sesampainya di lantai 6, pelaku menarik korban ke ruangan kosong dan berusaha melakukan kejahatan seksual. Namun korban berusaha melawan pelaku.
Baca Juga: 9 Kali Ditimpa Kunci Inggris, Dokter Ranisa Ternyata Mau Diperkosa di Lift
Marah dan kalap, Abdul memukul korban dengan kunci Inggris yang dikantonginya ke kepala korban sebanyak sembilan kali.
“Kemudian pelaku merasa ketakutan dan mengantar korban kembali ke mobilnya untuk diarahkan pergi. Namun setelah datang massa, pelaku kabur dengan ojek daring,” ujar Audie.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku tidak dipengaruhi oleh alkohol maupun obat-obatan terlarang dalam melakukan aksinya ini.
“Kita sudah cek urin, yang bersangkutan tidak menggunakan obat apapun. Jadi tindakan yang dilakukannya itu dengan sadar, ya dia sadar dengan apa yang akan dilakukannya,” ujar Arsya.
Abdul Jabar dikenakan pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan pasal 53 junto 285 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Catat! Stadion Pakansari Jadi Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H
-
Warga Kabupaten Bogor Ingin Mudik? Ini Pesan Penting Bupati Bogor Agar Rumah Tetap Aman
-
Anggaran Desa Cair Jelang Lebaran, Rudy Susmanto: Tak Ada Alasan Minta THR ke Pengusaha
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global