SuaraBogor.id - Dokter Ranisa mau diperkosa di lift Hotel Bamboo Inn Palmerah. Dalam aksi perkosaan itu, Dokter Ranisa Larasati dipukul 9 kali oleh kunci inggris oleh seorang satpam hotel itu.
Satpam hotel mau perkosa Dokter Ranisa bernama Abdul Jabar (30). Kejadian itu, Minggu (20/12/2020) pagi.
Akibatnya Dokter Ranisa mengalami luka berat. Karena Dokter Ranisa dipukul di kepala.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 saat Dokter Ranisa bersiap untuk pelatihan sertifikasi dokter jantung yang diadakan di lokasi tersebut.
“Ketika dokter itu menanyakan lokasi acaranya, pelaku mengarahkan ke lantai 6. Padahal lantai. Itu kosong, jadi memang sudah ada niat untuk melakukan perbuatan jahat,” ujar Audie di Jakarta, Kamis.
Sebelum pertemuan itu, Abdul Jabar sempat menuju ruang teknisi di hotel tersebut untuk mengambil kunci inggris yang dikantonginya di saku celana.
Sementara untuk mengakses gedung tersebut, diperlukan kartu akses untuk menggunakan lift. Sehingga pada saat itu, dokter muda itu ditemani sekuriti. Celakanya, terjadi pelecehan seksual, yang membuat korban terkejut dan menepis pelaku.
Pelaku yang marah kemudian memukul korban dengan tangan kosong, lalu meminta uang sebesar Rp 500.000. Namun korban yang ketakutan mengaku hanya memiliki Rp 150.000 di dalam dompetnya.
Sesampainya di lantai 6, pelaku menarik korban ke ruangan kosong dan berusaha melakukan kejahatan seksual. Namun korban berusaha melawan pelaku.
Baca Juga: 9 Kali Ditimpa Kunci Inggris, Dokter Ranisa Ternyata Mau Diperkosa di Lift
Marah dan kalap, Abdul memukul korban dengan kunci Inggris yang dikantonginya ke kepala korban sebanyak sembilan kali.
“Kemudian pelaku merasa ketakutan dan mengantar korban kembali ke mobilnya untuk diarahkan pergi. Namun setelah datang massa, pelaku kabur dengan ojek daring,” ujar Audie.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku tidak dipengaruhi oleh alkohol maupun obat-obatan terlarang dalam melakukan aksinya ini.
“Kita sudah cek urin, yang bersangkutan tidak menggunakan obat apapun. Jadi tindakan yang dilakukannya itu dengan sadar, ya dia sadar dengan apa yang akan dilakukannya,” ujar Arsya.
Abdul Jabar dikenakan pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan pasal 53 junto 285 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor