SuaraBogor.id - Habib Rizieq tidak takut dilaporkan ke polisi. Bahkan Habib Rizieq Shihab tantang semua daerah melaporkan dirinya ke polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan pasca pulang dari Arab Saudi.
Habib Rizieq kini dipenjara di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kini Habib Rizieq menyandang 2 tersangka pelanggar protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq yang diwakilkan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Habib Rizieq akan menerima apapun pelaporan yang dialamatkan pada dirinya.
“Sehubungan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja. Kalau perlu tiap daerah melaporkan terkait beliau, beliau tidak masalah,” kata Aziz disitat Kompas TV, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, FPI Dilarang Beraktivitas
“Silakan lapor sebanyak-banyaknya. Lapor sesukanya, dan akan dihadapi secara hukum juga,” kata dia disampaikan Aziz.
Walau demikian, ada pesan dari Habib Rizieq berkaitan dengan kematian enam anggota Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak aparat. Menurutnya, kasus itu mesti harus diproses. Sebab diduga ada pelanggaran HAM berat, dan dugaan pembantaian.
“Beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses ini, akan tetapi beliau juga meminta bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat dugaan pembantaian terhadap 6 laskar ini harus diproses secara hukum, sampai otak pelakunya,” katanya.
Bukan cuma itu, bahkan, kata Aziz, Habib Rizieq juga akan mendoakan para penembak Laskar FPI untuk segera dapat azab jika mereka tak mau bertobat. Sebab Habib Rizieq hingga kini dirasa masih tak terima dengan adanya kasus penembakan tersebut.
“Beliau siap menuntut mereka, para pelakunya, dunia akhirat, siap mendoakan mereka jika tak bertobat akan segera menerima azab insya allah dari Allah SWT atas kekejian mereka. Maka itu kita mengharapkan keadilannya,” kata Aziz.
Baca Juga: 12 Hari Mendekam di Balik Jeruji Besi, Rambut Habib Rizieq Plontos
“Kerumunan oke diproses, pelanggaran HAM berat dan dugaan pembantaian enam laskar juga harus diproses sampai tuntas,” katanya.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor