SuaraBogor.id - Pembatasan jam operasional restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenisnya di Depok diperpanjang.
Keputusan itu berdasarkan SK Wali Kota Nomor 443/487/Kpts/Dinkes/Huk/2020.
Pembatasan jam operasional restoran dan kafe serta usaha sejenisnya di Depok ini berlaku hingga akhir tahun.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga: Kuliner Khas Jogja, Butet Jajal Menu Restoran Kegemaran Sri Sultan HB IX
"Melalui SK tersebut ditetapkan beberapa ketentuan dalam Perpanjangan Kelima Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Menurutnya, dengan pembatasan jam operasional itu, maka tempat usaha mesti melakukan penyesuaian. Misalnya dalam pelayanan makan, dibawa pulang atau take a away.
Sementara operasional usaha batasnya hingga pukul 21.00 WIB.
Dia menambahkan, keputusan ini berlaku selama 14 hari sejak ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 15 Desember. Atau terhitung mulai dari 16 hingga 29 Desember 2020.
"Peraturan itu bisa diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok," tegas Dadang.
Baca Juga: Operasional Usaha Dibatasi Saat Malam Tahun Baru, Pedagang Angkringan Resah
Berita Terkait
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
5 Rekomendasi Kafe di Sekitar Tebet Eco Park, Tempat Nongkrong Asyik Setelah Olahraga
-
Habis Nyoblos? Intip Daftar Diskon dan Promo Spesial di Berbagai Restoran Hari Ini!
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
Hidden Game, Pesona Cafe Bernuansa Minimalis di Kota Jambi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Petugas TPS di Kota Bogor Meninggal Dunia Saat Bertugas
-
Hasil Quick Count Unggul, Dedie-Jenal Langsung Sujud Syukur di Hadapan Relawan
-
Hasil Quick Count LSI Pilbup Bogor: Paslon Rudy-Jaro 73,45%, Bayu-Kang Mus 26,55%
-
Baru Masuk Suara 2 Persen, Atang-Annida Unggul di Quick Count Charta Politika
-
Sempat Viral di MK, Jaro Ade Kembali Targetkan Kemenangan 100 Persen di Cileuksa