SuaraBogor.id - Dwi Bambang ludahi petugas SPBU di Bendan Dawur karena kesal disuruh pakai masker. Kini Dwi Bambang minta maaf setelah menginap semalaman di Polsek Banyumanik.
Pria berusia 40 tahun itu ditangkap di rumahnya, Sabtu (26/12/2020) pukul 21.00 WIB. Kasus itu selesai dengan kekeluargaan.
"Saya memohon maaf kepada jenengan karena telah meludahi muka di SPBU yang lalu," katanya di video yang diunggah di akun instagram @infojejadiansemarang.
Bambang pun mengaku menyesali perbuatannya, lantaran ia tak mengindahkan anjuran petugas SPBU untuk mengenakan masker.
Baca Juga: Nataru Saat Pandemi Covid-19, Uskup Agung Semarang Ajak Umatnya Bersyukur
"Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tak akan mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.
Mendengar permintaan maaf dari pelaku. Petugas SPBU bernama Alvino pun dengan lapang dada menerima permintaan maaf tersebut.
"Saya sekalu korban peludahan di SPBU telah memaafkan bapak sedalam-dalamnya," katanya.
Dirinya berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan harus mematuhi protokol kesehatan.
Atas keciduknya pelaku, banyak warganet yang mengapresiasi jajaran Polsek Banyumanik lantaran dengan tanggap merespon kasus tersebut.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Semarang Izinkan Wisata Tetap Buka
"Nah kan akhirnya ketangkap juga. Makanya pak etika itu dipakai," tulis akun instagram @shikastephania.
"hmmmm. Berakhir dengan apa yang sudah bisa diduga oleh masyarakat +62," kata akun instagram @harry_zizza.
"Nak est kecekel wae ranine melas jalok ngapuro, tapi pas kejadian garang banget, dasar ya," timpal akun instagram @budi.squarepants.
Selain itu, banyak juga warganet yang kesal. Sebab permintaan maaf saja dirasa belum cukup. Warganet meminta seharusnya lebih dari itu supaya membuat pelaku jera.
"Maaf tok nek ora dipenjarake yo percuma. Tuman kemaki tok tikbake ngapuro, ngindoni podo wae wes ngindak-idak harga diri seseorang," ucap akun instagram @psyto23.
"Melanggar prokes ada dendanya kan ya pak @hendrarprihadi? Urusan dengan petugas SPBU boleh damai tapi melanggar pidana apa ga dilanjutkan," ujar akun instagram @ekha_leboun.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan