SuaraBogor.id - Salah satu orang yang senang kasus chat mesum Habib Rizieq dibuka lagi adalah Ade Armando. Dosen Universitas Indonesia itu juga sempat menginginkan kasus chat mesum Habib Rizieq dibuka lagi.
Kini Ade Armando mengucapkan Maha Besar Allah setelah kasus chat mesum Habib Rizieq dibuka lagi.
"Allah Maha Besar. Kasus chat mesum Rizieq Firza diperintahkan pengadilan untuk dibuka kembali. Seru nih," kata Ade Armando dalam akun Twitternya, @Adearmando1, Selasa (29/12/2020).
Dicabut pengadilan
Baca Juga: Alasan Pesulap Ini Sebut Habib Rizieq Shihab Jadi Menteri Agama 2024
Kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pencabutan itu dilakukan dalam putusan persidangan, Selasa (29/12/2020).
Kuasa Hukum penggugat Jefri Azhar, Febriyanto Dunggio, mengatakan, sidang putusan tersebut telah selesai.
Hasilnnya, hakim memutuskan SP3 kasus chat mesum dicabut dan dilanjutkan ke penyidikan.
"Hasilnya, proses hukumnya dilanjutkan kembali untuk Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab," kata Febriyanto saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Febriyanto kemudian berharap putusan praperadilan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Ia meminta polisi membuka kembali kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq dengan Firza.
Baca Juga: Pemerintah Tak Bikin TGPF Terkait Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq
"Agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini settingan untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," tuturnya.
Hakim memutuskan untuk mencabut SP3 kasus chat mesum tersebut dan bisa dilanjutkan.
Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.
Kasus SP3
Rizieq dan Firza sempat menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Fadil, menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
Tangkapan layar chat mesum yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein (Twitter) Keduanya, dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Bilang Dont jinx it soal Ade Armado Puji Gibran, Apa Maksudnya?
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Ade Armando: Hafal Al Quran Zaman Sekarang Manfaatnya Apa? Simak Penjelasannya!
-
Dipertanyakan Ade Armando, Ini Manfaat Menghafal Al-Qur'an menurut Agama Islam
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Butuh Uang Cepat? 6 Tips Aman Tarik Tunai Pakai Kartu Kredit di ATM
-
Tersedia 4 Saldo DANA Gratis Jumat 30 Mei 2025, Bisa Buat Modal Liburan
-
Budaya Berbagi di Era Digital, Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Berhadiah hingga Rp649 Ribu
-
Jangan Lewatkan, 2 Link DANA Kaget Eksklusif untuk Malam Jumat Ini
-
Buruan Klaim, 5 Kode Redeem MLBB Hari Ini, Banjir Hadiah Skin Eksklusif