SuaraBogor.id - Polres Bogor menerbitkan kebijakan baru terkait malam Tahun Baru 2021 di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian tak jadi melakukan penutupan total sepenuhnya di jalur Puncak Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kebijakan terbaru itu bukan semata-mata mengizinkan wisatawan untuk berbondong-bondong masuk ke kawasan Puncak Bogor.
Namun, mekanisme yang sebelumnya direncanakan akan dilakukan penutupan total pada malam pergantian tahun, kali ini Polres Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup.
Tapi, jika kondisi jalur Puncak dan tempat-tempat wisata, restoran serta hotel-hotel penuh, atau melebihi kapasitas 50 persen, pihaknya akan melakukan penutupan secara total.
"Itu namanya kita buat buka tutup, jadi kalau kemungkinan itu padat, kita tutup total sampai jam 6.00 WIB. Tapi kalau nggak padat kita sesuaikan dengan situasi kondisi sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19," kata Roland saat ditemui di Mapolres Bogor, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, kebijakan buka tutup juga akan dilakukan seiring berjalannya pengecekan surat hasil swab antigen di persimpangan Gadog Ciawi oleh anggota gabungan dari Satgas Covid-19.
Pun juga, Satgas Covid-19 akan melakukan test kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak Bogor.
"Kalau ada yang tidak bisa menunjukkan surat hasil swab antigen, kita akan putar balik, dan kita juga akan melakukan pengecekan hasil swab antigen yang dilakukan paling lama 3x24 jam di Jalur Puncak," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan anggota kepolisian di Cianjur, Jawa Barat, untuk melakukan penutupan yang sama, jika memang kapasitasnya melebihi 50 persen.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak
"Begitu juga yang dari arah Cianjur kita sudah kordinasi. Itu akan dilakukan hal yang sama, yakni penutupan juga jika kapasitas sudah 50 persen," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan di Jalur Puncak Bogor selama 12 jam tepatnya di persimpangan Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.
"Untuk mengantisipasi dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19, untuk di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru akan ditutup selam 12 jam," katanya kepada SuaraBogor.id—grup Suara.com.
Penutupan Jalur Puncak Bogor akan dilakukan selama 12 jam mulai dari 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.
Disamping itu, dirinya menyarankan kepada masyarakat yang akan berpergian ke Cianjur maupun Bandung, untuk melewati jalur Kabupaten Bogor wilayah Timur. Yakni melewati Kecamatan Jonggol.
Pun juga, bisa melewati jalur daerah Sukabumi Kecamatan Sukaraja, yang bisa tembus ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
-
Drama Begal Palsu: Pria Ini Ngaku Dipepet 4 Pelaku, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Operasi Senyap di Jasinga: Detik-detik Polisi Buru Provokator Maut yang Hilang Kontak
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Total Rp1,5 Miliar, Pemkab Bogor Kembali Gelontorkan 'Uang Rakyat' untuk Mahkota Tugu Pancakarsa
-
Penelitian Skripsi Mahasiswa IPB Ungkap Sisi Kelam Konflik Tanah: Kisah Kekerasan TPL di Sihaporas
-
DPRD Panggil Kades dan Camat Sukamakmur, Usut Tuntas Sengketa Lahan BLBI yang Jerat Ribuan Warga
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI