Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Januari 2021 | 06:57 WIB
Ruang sidang PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Yanuar.

Load More