SuaraBogor.id - Peristiwa kebakaran akibat merokok terjadi di Kampung Pakapuran, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kebakaran itu bermula saat pemilik rumah hendak menyalakan rokok menggunakan korek gas pada Rabu (9/4/2025) kemarin.
Melansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, salah seorang saksi, Unay (35) mengatakan, melihat adanya rumah warga yang kebakatan, warga sekitar bahu membahu berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Kebakaran bermula ketika pemilik rumah hendak merokok dengan mengunakan korek gas.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
Tiba-tiba, api dari korek gas membesar dan membakar kursi yang sedang dudukinya dan menyambar sesisi rumah.
Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.
Hanya saja, pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian kaki dan lengan.
korban lantas dibawa ke Puskesmas Nanggung untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban Abas yang mengalami luka bakar langsung dibawa ke Puskesmas Nanggung untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya, Kamis, 20 April 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Parakanmuncang, Mauludin yang ikut evakuasi dalam kebakatan tersebut mengatakan, untuk mematikan kobaran api yang membakar rumah warga, Dankar mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB berkat bantuan cepat dari tim Damkar dan warga setempat.
"Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kita langsung melakukan pendataan serta mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan alat pemantik api di dalam rumah," pungkasnya.
Tips Mencegah Kebakaran
Baca Juga: Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
Mencegah kebakaran rumah adalah langkah penting untuk melindungi keluarga dan harta benda Anda.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pintu Masuk Kota Wisata
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir