SuaraBogor.id - Pencarian tiga ABK Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelam kapal penangkap ikan Myeong Minho 32 di Korea Selatan (Korsel), masih terus dilakukan.
Selain 3 WNI, ada tiga anak buah kapal (ABK) lainnya yang juga dinyatakan hilang. Salah satu ABK WNI yang jadi korban, yakni Devi Ilham Saputra, warga Baros, Kota Sukabumi.
Kabar terbaru, Minggu (3/1/2020), tim SAR Korsel berhasil menemukan satu jasad korban kecelakaan kapal di perairan Pulau Jeju.
Berdasarkan keterangan pers KBRI Seoul, kini total dua jenazah telah ditemukan. Satu di antaranya ditemukan pada 31 Desember 2020.
"Keduanya diduga merupakan awak kapal warga Korsel. Polisi masih melakukan identifikasi dengan memeriksa sidik jari korban dan sampel DNA," kata KBRI Seoul, dikutip dari Sukabumiupdate.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Senin (4/1/2020).
Istri Devi Ilham, Dita Indah mengaku belum mendapat kabar soal keberadaan suaminya tersebut.
"Belum (ada kabar). Minta doanya," singkat Dita saat dihubungi Sukabumiupdate.com, Minggu malam.
Kekinian, turut ditemukan dompet atas nama Sulaiman di antara serpihan kapal dan baling-baling.
"Ini si akang (Sulaeman). ABK-nya belum," lanjut Dita.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Drone Kapal Selam Ditemukan di Sulsel Jadi Ancaman Serius
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/12/2020), Devi Ilham sempat mengirim pesan WhatsApp ke mertua wanita dan istrinya.
Isi chatnya itu memberitahu kalau kapalnya mengalami masalah dan Devi minta maaf.
Dari sana keluarga mulai cemas, hingga akhirnya mendapatkan informasi dari KBRI di Seoul soal kecelakaan yang dialami Devi dan kapalnya.
Total tujuh awak kapal yang dinyatakan hilang, di antaranya tiga warga negara Indonesia berinisial IHP, S, dan DIS alias Devi Ilham Saputra, warga Baros, Kota Sukabumi.
Berita Terkait
-
Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang
-
63 Jenazah Korban Virgo Teridentifikasi, Jawa Timur Terbanyak dengan 28 Orang
-
Hari ke-22 Pencarian KM Virgo Transport 8, Dua Jasad Ditemukan di Kalimantan Tengah
-
Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana
-
71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan
-
Rektor IPB Alim Setiawan Santer Dikabarkan Jadi Wamentan?
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras