SuaraBogor.id - Asep Agus Handaka Suryana diduga pernah menjadi Ketua DPD II HTI Kota Bandung. Saat ini HTI sudah dibubarkan dan jadi organisasi terlarang.
Asep Agus Handaka Suryana pun dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad). Namun kini Asep Agus Handaka Suryana masih jadi dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad).
Jabatan lama Agus di HTI itu diungkap pegiat media sosial dan buzzer, Denny Siregar. Denny mencuit di akun Twitternya dan bertanya ke akun media sosial Unpad, apakah benar wakild ekan yang dilantik adalah bekas Ketua HTI.
“Benarkah berita ini, wahai @unpad? Kalau benar, berarti ada masalah di dalam PTN kalian. Mohon perhatian, mas @nadiemmakarim,” tulis Denny.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menjelaskan jika Asep dicopot dari Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad).
"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," katanya, Senin pagi.
UNPAD belakangan mengetahui rekam jejak Asep Agus Handaka Suryana.
Asep Agus Handaka Suryana baru dilantik, Sabtu (2/1/2020) kemarin. Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Namun Hari ini dia dicopot dengan surat keputusan rektor nomor 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Jabatannya digantikan Eddy Afrianto.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang
Keputusan tersebut diambil sebab Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, pihaknya dengan cepat melakukan pergantian tersebut.
"Sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari terkait rekam jejak yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI," ujarnya.
Menurutnya, penggantian ini dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan meski yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan tersebut. Ia mengatakan, yang bersangkutan juga memaklumi hal itu dengan penuh kesadaran.
Ia mengatakan, Unpad selalu berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Termasuk dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, salah satunya dalam proses penetapan dekan dan wakil dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia pada tanggal 19 Juli 2017 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Berita Terkait
-
Menimbang Arah Baru Partai Berbasis Islam, Dari Ideologi ke Pragmatisme Kekuasaan
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Zita Anjani dan Gelombang Kritik: Antara Tanggung Jawab dan Gaya Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi