SuaraBogor.id - Kasus prostitusi online artis TA memasuki babak baru. Hari ini Senin (4/1/2021), memeriksa enam saksi, mulai dari pramugari hingga artis.
Direskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Yaved Duma Parembang, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap enam orang yang merupakan anak asuh muncikari MR alias Alona.
"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Senin (4/1).
Sejatinya, keenam saksi dari kasus prostitusi online artis TA itu diperiksa pada, Rabu (30/12/2020) pekan lalu.
Namun, Yaved mengatakan waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.
"Hari ini (diperiksanya), karena ada giat," jelasnya.
Sementara itu, keenam saksi tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V. Profesi dari keenam saksi yang diperiksa berbeda-beda. Di antaranya terdiri dari selebgram, artis hingga pramugari.
Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil Artis dan Pramugari
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online artis TA. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM.
Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia
-
Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan