SuaraBogor.id - Kondisi kesehatan Habib Rizieq turun di penjara. Habib Rizieq Shihab menolak jawab secara maksimal ketika diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan keengganan Rizieq menjawab pertanyaan penyidik saat pemeriksaan lantaran merasa sedang kurang sehat.
Pertanyaan itu terkait kasus terkait kasus swab di RS Ummi, Bogor, Senin (4/1/2021).
"Iya maksudnya habib tadi tidak bersedia memberikan keterangan karena sedang kurang sehat," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Senin (4/1/2021).
Aziz mengatakan, Rizieq meminta waktu untuk beristirahat lantaran merasa kondisinya kurang sehat.
Selain itu, kata Aziz, alasan Rizieq tidak mau menjawab penuh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik lantaran hanya ingin fokus kepada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Beliau sedang fokus untuk perkara beliau di krumunan Petamburan dan Megamendung," tuturnya.
Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatkan Rizieq dalam pemeriksaan dicecar oleh penyidik sebanyak 41 pertanyaan. Namun, Rizieq hanya bisa menjawab 7 pertanyaan saja dari puluhan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.
"Pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan tetap mau diperiksa, dicecar 41 pertanyaan, tapi yang dijawab sesuai pertanyaan hanya 7," kata Brigjen Andi saat dihubungi Suara.com, Senin (4/1/2021) sore.
Baca Juga: Sidang Dilanjut Besok, Pengacara Minta Hakim Keluarkan Rizieq dari Penjara
Menurut Andi, Rizieq enggan menjawab pertanyaan lanjutan dari penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Alasannya, Rizieq ingin fokus dulu terhadap kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Kendati begitu, Andi mengatakan, pemeriksaan itu berjalan baik dan tidak ditemukan masalah. Pemeriksaan ditutup secara formil.
"Tidak ada masalah, pemeriksaan selesai dan ditutup secara formil," tuturnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor, Rizieq Hanya Jawab 7 Pertanyaan
-
Sidang Dilanjut Besok, Pengacara Minta Hakim Keluarkan Rizieq dari Penjara
-
Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq, Versi Polisi-FPI Bakal Diadu Kebenarannya
-
Pengacara: Pasal 160 KUHP Sengaja Diselipkan Polisi untuk Menahan Rizieq
-
Dana FPI di Bank Tak Bisa Dicairkan, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Digarong!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif