SuaraBogor.id - Proses pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, mengalami hambatan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, untuk menyelesaikan persoalan kampus UIII Depok.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi terkait pertemaun Wapres Ma’ruf dengan Gus Yaqut dalam pertemuan di rumah dinas wapres Jakarta, Rabu (6/1) sore.
"Soal UIII, Wapres memberikan pekerja rumah kepada Menag Yaqut supaya UIII itu segera selesai. Karena cita-citanya itu memang ide mercusuar tentang Indonesia sebagai pusat Islam moderat dunia," ucap Masduki.
Wapres juga meminta agar Gus Yaqut dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih menghambat pembangunan Kampus UIII.
Antara lain terkait pembebasan lahan di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Oleh karena itu, bagaimana agar tahapan-tahapan penyelesaian segera dilakukan oleh Menag yang baru, supaya kampus bisa segera beroperasi, intinya itu," ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya gugatan soal alih fungsi aset Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), yang sebagian lahannya digunakan untuk pembangunan Kampus UIII, Masduki berharap hal itu jangan sampai mengganggu pembangunan kampus UIII.
"Jangan ada gugatan, lantas berhenti berproses. Negara kan dalam kepentingan yang lebih besar, jadi harus jalan," ujarnya.
Baca Juga: Ma'ruf Tak Ikut Divaksin Tahap Pertama, Minta Vaksin Sinovac Dicap Halal
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terkait pembangunan Kampus UIII, Wapres meminta Kemenag dan Kementerian Keuangan untuk segera menyiapkan anggaran pembebasan lahan seluas 60 hektare, yang merupakan bagian dari rencana pembangunan Kampus UIII di Depok, Jawa Barat.
Wapres juga meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok memberikan dukungannya terhadap proses pembebasan lahan tersebut.
Kampus UIII berlokasi di Depok, Jawa Barat, di atas lahan seluas 142,5 hektare, yang 90 hektare di antaranya dikuasai oleh warga setempat, sehingga perlu dilakukan pembebasan.
Pembebasan lahan tahap pertama seluas 30,7 hektare, yang dihuni 65 warga, telah selesai pada November 2019.
Sementara pembebasan lahan tahap kedua seluas 30 hektare seharusnya bisa selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada Desember. Sisanya, lahan seluas 30 hektare, diharapkan selesai dibebaskan pada 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Enggan Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran, Yusril Tegaskan Wapres Adalah Atasan Kabinet
-
Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah
-
Kronologi Bakom RI Minta Prabowo Ganti Wapres Gibran Hingga Klarifikasi
-
KPU Diminta Keluarkan Surat Jika Gibran Tak Penuhi Syarat Sebagai Wapres karena Tak Punya Ijazah SMA
-
Membedah Putusan MK soal Dokumen Pendidikan Wapres: Kepastian Hukum vs Realitas Administrasi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029
-
Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal
-
Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism
-
Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota