Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 07 Januari 2021 | 14:31 WIB
Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Polisi kembali memeriksa Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat, terkait kasus tes swab Habib Rizieq Shihab.

Andi Tatat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor hari ini, Kamis (7/1/2021).

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Dicecar Hakim soal Massa di Hajatan Rizieq, Pak RT Abdul Kelabakan

Andi Rian mengemukakan, pemeriksaan terhadap Dirut RS Ummi Bogor dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Selain Andi Tatat, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yang merupakan staf RS Ummi Bogor.

"Sudah negatif Covid, diperiksa di Polres Bogor," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).

Menurut Andi, penyidik sejatinya telah memeriksa Andi Tatat pada Rabu (6/1/2021) kemarin.

Adapun, pemeriksaan hari ini terhadap Andi Tatat dan staf RS Ummi Bogor merupakan pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: Di Sidang, Pak RT Ngaku Tak Ada Warga Positif Corona usai Hajatan Rizieq

"Belum ada penetapan tersangka, penyidik masih perlu melengkapi keterangan beberapa saksi dari staf RS Ummi," imbuhnya.

Load More