SuaraBogor.id - Dokter Tirta akan jenguk selebgram yang ditangkap karena palsukan surat hasil tes swab COVID-19. Aktivis pegiat covid-19 itu akan menjenguk di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya polisi tangkap 3 orang pemalsu hasil Swab PCR. Salah satu pelakunya yakni seorang selebgram pemilik akun @erlanggs.
Dalam unggahan terbarunya di Instagram, Dokter Tirta tunjukkan video rekaman gelar perkara kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Tampak 3 orang lelaki berseragam tahahan oranye di belakang polisi yang sedang memberikan keterangan kepada wartawan hari ini.
"Walaupun @erlanggs dan hanzdays sudah meminta maaf, hukum tetap lanjut. Satunya saya ga tau nama lengkapnya.
Agar belajar buat menyebarkan info yang bener soal covid. Apalagi hanzdays adalah mahasiswa FK.
Info hoax covid bahaya aja, salah. Apalagi surat palsu. Udah nggak bisa materai-materai doang. Biar efek jera," tulis Dokter Tirta di caption foto.
Dalam obrolannya dengan salah seorang netizen, Dokter Tirta sebut ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun hingga 6 tahun bui.
Baca Juga: Dibantu Dokter Tirta, Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR Demi Liburan ke Bali
Beberapa saat setelah gelar perkara kasus pemalsuan hasil Swab PCR dilakukan Polda Metro Jaya, Dokter Tirta sempat mampir ke kolom komentar di postingan @erlanggs. Di situ dia kasih pesan tajam.
"Sehat-sehat bro. Nanti ane jenguk," tulis Dokter Tirta lagi.
Diberitakan sebelumnya seorang selebgram berinisial R diringkus kepolisian dari Polda Metro Jaya di Bali. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu klinik yang namanya dicatut untuk hasil tes Swab PCR palsu.
Penelusuran kasus ini berawal dari postingan Dokter Tirta terkait dugaan jual beli hasil swab PCR. Unggahan Dokter Tirta pun banjir kecaman dari netizen.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor