Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 07:06 WIB
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Detik-detik Abu Bakar Baasyir bebas keluar Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Abu Bakar Baasyir bebas penjara Pukul 05.21 WIB.

Setelah bebas penjara, Abu Bakar Baasyir pun langsung dibawa dengan mobil ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam perjalanannya, Abu Bakar Baasyir dikawal 4 mobil. Termasuk ambulans.

Abu Bakar Baasyir menumpang mobil Hyundai berpelat nomor AD 1130 WA.

Baca Juga: Analis: Pembebasan Baasyir Menguntungkan Jokowi

Hari ini Abu Bakar Baasyir bebas penjara, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar Baasyir  merupakan terpidana kasus terorisme.

Abu Bakar Baasyir bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Setelah bebas, Baasyir bakal menjalani program deradikalisasi terlebih dahulu didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sebelumnya, Juru bicara BNPT Eddy Hartono mengatakan program deradikalisasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2019. Deradikalisasi tersebut dilakukan kepada pihak yang terpapar paham radikal.

"Deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021) kemarin.

Baca Juga: Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi

Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]

Eddy menuturkan bahwa BNPT telah berkomunikasi dengan Baasyir maupun pihak keluarganya. Selain itu BNPT juga bakal bekerja sama dengan stakeholder terkait demi kelancaran jalannya program deradikalisasi seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), Polri, dan Departemen Agama.

"Sehingga, program deradikalisasi ini yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Dengan adanya program deradikalisasi tersebut, pihak BNPT berharap Baasyir dapat memberikan dakwah yang penuh kedamaian serta kesejukan.

Load More