SuaraBogor.id - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid mendesak polisi menjerat Fadli Zon dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Ini karena Fadli Zon likes video syur di Twitter.
Muannas Alaidid menilai Fadli Zon sudah distribusikan konten asusila. Sehingga polisi, tanpa ada yang melapor, bisa menjerat Fadli Zon.
"Saya setuju mesti ada proses hukum Pasal 27 (1) Jo. Pasal 45 (1) UU ITE ancaman 6 tahun penjara terhadap pemilik akun twitter @fadlizon atas dugaan penyebaran konten asusila dan terhadapnya dapat dilakukan penahanan. ini bukan delik aduan dilaporkan/tidak harus diproses @DivHumas_Polri," kata Muannas Alaidid dalam akun Twitternya.
Tak sengaja
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon buka suara setelah likes video syur di Twitter. Fadli Zon membantah likes video syur.
Fadli Zon menjelaskan sudah memeriksa keanehan di akun twitternya itu. Hasilnya, bukan dia yang likes.
Dia memastikan kalau dirinya tidak pernah menyukai situs tak senonoh.
"Saya dan tim admin sudah cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah likes situs tiaak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," tulis Fadli di akun twitternya," Kamis (7/1/2021).
Dia menambahkan, dengan adanya kejadian itu pihaknya juga sekaligus melakukan pembersihan akun ttwiiter.
Baca Juga: Teddy PKPI Semprot Fadli Zon: Selama Jadi DPR Ngapain Aja? Nonton Drakor?
Fadli menekankan, kalau akun tersebut dikelola dirinya sendiri bersama dengna 4 orang admin.
"Sekaligus juga bersih-bersih dari banyak akun anonim tak jelas, juga reset kembali password. Dua hari kmrin, Tim Admin juga menerima beberapa notifikasi ada upaya login dan retas menggunakan perangkat lain. Akun ini dikelola oleh saya dan Tim Admin 4 orang," ujarnya.
Sebelumnya, Fadli Zon jadi bulan-bulanan warganet hingga jadi trending topic Twitter Indonesia Rabu malam (6/1/2020) setelah akun Twitternya tertangkap basah me-like video porno di media sosial tersebut.
Sejak Rabu sore tagar #FadliZonJubirBokep berada di puncak daftar topik paling trending di Twitter Indonesia. Malam ini tagar tersebut sudah dicuitkan lebih dari 8000 kali.
Tidak hanya tagar tersebut, akun resmi Fadli Zon juga menjadi sasaran ejekan serta sindiran publik di Twitter, meski banyak juga akun yang menyerang itu diduga kuat sebagai akun bodong.
"Maap bang @fadlizon, saya mau husnuzon positip thinking sama abang.. akun abang ngelike twit bokep. mungkin abang pakai admin, coba ditegur adminnya bang.. masak akun anggota DPR RI dipake ngelike akun bokep.. terima kasih," tulis Abu Janda atau Permadi.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Lagi Viral, Koleksi Motornya Bikin Tercengang
-
Teddy PKPI Semprot Fadli Zon: Selama Jadi DPR Ngapain Aja? Nonton Drakor?
-
Olok-olok Risma Soal Blusukan, Fadli Zon Diskak Gus Mis
-
Bawa Nama Jokowi, Denny Siregar Sentil Fadli Zon Like Video Bokep
-
Selain Fadli Zon, 2 Politikus PKS Juga Tertangkap Basah Like Video Porno
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan