SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor berencana akan melakukan penutupan di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, mulai malam ini, Selasa (12/1/2021).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman akan berlaku mulai malam ini sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.
"Pada PPKM kali ini perlu adanya atensi bersama dari seluruh masyarakat, saya sampaikan kepada warga saat ini kondisi ruang pasien Covid-19 sudah penuh," katanya saat ditemui di sekitaran Air Mancur Jalan Raya Sudirman, Selasa sore.
"Makanya kami bersepakat dengan semua unsur Forkopimda untuk melakukan penutupan di Jalan Sudirman ini, mulai malam ini sampai PPKM berakhir," sambung Bima.
Ia menjelaskan, kepada masyarakat yang akan melewati Jalan Raya Jenderal Sudirman mulai malam ini sampai 25 Januari 2020 akan dilakukan penutupan.
Penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor akan diberlakukan mulai pukul 19.00-05.00 WIB.
Dilakukannya penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman karena, selalu terjadi kerumunan masyarakat di lokasi tersebut.
Ia menilai, dengan adanya penutupan kali ini tentu bisa mengurai semuanya.
"Pembatasannya mulai jam 07.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB dini hari atau Subuh. Lebih baik di rumah, hindari kerumunan, kurangi mobilitas, makanya kita menyepakati ini semua," tukasnya.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Karyawan di Bogor WFH, Toko Tutup Pukul 19.00 WIB
Ditempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo menuturkan, pihaknya tentu akan mendukung penuh langkah yang diambil Pemerintah Kota Bogor.
"Kami akan melakukan penindakan di lokasi-lokasi yang sering ada kerumunan, kami juga akan melakukan monitor untuk cafe-cafe dan restoran serta pusat belanja yang tidak mematuhi kaitan PPKM ini akan kita tindak di tempat," tuturnya.
"Kami berharap ini bisa berarti dan bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19, jadi tidak perlu lagi adanya perpanjangan PPKM kedua kalinya," sambungnya.
Menurutnya, jelang penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman dan melakukan pemantauan di Cafe, Restoran dan pusat belanja pihaknya menerjunkan 700 personel.
Mengenai rekayasa lalu lintas sendiri ia mengaku, akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, apabila terjadi antrean panjang maka akan dilakukan rekayasa lainnya.
"Ini masih tahap sosialisasi, kita akan kordinasi dengan Dishub, dan akan melakukan penutupan, kita juga lihat perkembangannya seperti apa, ruas lainnyapun kita akan lakukan penutupan untuk mencegah kerumunan masyarakat, tapi kita lihat dulu evaluasinya nanti seperti apa," tutupnya.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat