SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak akan lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. Dia memilih untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, untuk wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021 atau PSBB Jawa-Bali.
Ada beberapa catatan kata Bima pada rapat kordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni menerapkan kembali PSBB atau PPKM mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021," kata Bima Arya saat meninjau RS lapangan Covid-19 di area Stadion Padjajaran Kota Bogor, Jumat (8/1/2021).
Pertama, menyamakan kebijakan untuk menerapkan kaitan PPKM yang akan diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021 di Jawa-Bali.
Baca Juga: APINDO: PSBB Berapa Kali Pun Tak Akan Selesaikan Masalah Corona
Kedua, menekankan ketika pemberian vaksin Covid-19 diperbolehkan jika angka lonjakan kasus positif sudah menurun.
"Pak menko menekankan ketika pemberian vaksin, itu angka lonjakan sudah menurun, jangan sampai ketika vaksin terus naik dan vaksin ini tidak akan efektif nantinya," ucapnya.
Ketiga, adanya kebijakan Work From Home (WFH) di semua perkantoran sampai 25 persen. Jam operasional mall, restoran, cafe, rumah makan, juga hanya diperuntukkan buka sampai pukul 19.00 WIB saja.
"Pak menko meminta kepada kepala daerah untuk memperketat semuanya PSBB mulai tanggal 11 diperketat lagi. Karena ada beberapa hal yang diminta diberlakukan pembatasan WFH sampai 25 persen," jelasnya.
"Jam operasional di mall sampai jam 7 malam, dan juga pembatasan kapasitas di rumah makan dan restoran 25 persen saja. Kita akan sosialisasi kan terus, sehingga tanggal 11, agar siap untuk dijalankan," tukasnya.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Bikin Pengusaha Bingung: Kami Terus yang Diuber!
Sekedar informasi, data yang dihimpun Suarabogor.id dari Satgas Covid-19, saat ini total kasus positif di Kota Bogor mencapai 5.918.
Dengan rincian, 891 pasien positif masih kategori sakit, 4.891 sembuh atau selesai isolasi, 136 meninggal dunia.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Bikin Keren Maksimal, Ini 5 Rekomendasi Barbershop di Bogor dengan Layanan Lengkap!
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
-
Punya Investasi di Lido City Bogor, Keluarga Donald Trump Tertarik Kembangkan Indonesia
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional