SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak akan lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. Dia memilih untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, untuk wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021 atau PSBB Jawa-Bali.
Ada beberapa catatan kata Bima pada rapat kordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni menerapkan kembali PSBB atau PPKM mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021," kata Bima Arya saat meninjau RS lapangan Covid-19 di area Stadion Padjajaran Kota Bogor, Jumat (8/1/2021).
Pertama, menyamakan kebijakan untuk menerapkan kaitan PPKM yang akan diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021 di Jawa-Bali.
Kedua, menekankan ketika pemberian vaksin Covid-19 diperbolehkan jika angka lonjakan kasus positif sudah menurun.
"Pak menko menekankan ketika pemberian vaksin, itu angka lonjakan sudah menurun, jangan sampai ketika vaksin terus naik dan vaksin ini tidak akan efektif nantinya," ucapnya.
Ketiga, adanya kebijakan Work From Home (WFH) di semua perkantoran sampai 25 persen. Jam operasional mall, restoran, cafe, rumah makan, juga hanya diperuntukkan buka sampai pukul 19.00 WIB saja.
"Pak menko meminta kepada kepala daerah untuk memperketat semuanya PSBB mulai tanggal 11 diperketat lagi. Karena ada beberapa hal yang diminta diberlakukan pembatasan WFH sampai 25 persen," jelasnya.
"Jam operasional di mall sampai jam 7 malam, dan juga pembatasan kapasitas di rumah makan dan restoran 25 persen saja. Kita akan sosialisasi kan terus, sehingga tanggal 11, agar siap untuk dijalankan," tukasnya.
Baca Juga: APINDO: PSBB Berapa Kali Pun Tak Akan Selesaikan Masalah Corona
Sekedar informasi, data yang dihimpun Suarabogor.id dari Satgas Covid-19, saat ini total kasus positif di Kota Bogor mencapai 5.918.
Dengan rincian, 891 pasien positif masih kategori sakit, 4.891 sembuh atau selesai isolasi, 136 meninggal dunia.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor