SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak akan lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. Dia memilih untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, untuk wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021 atau PSBB Jawa-Bali.
Ada beberapa catatan kata Bima pada rapat kordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni menerapkan kembali PSBB atau PPKM mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021," kata Bima Arya saat meninjau RS lapangan Covid-19 di area Stadion Padjajaran Kota Bogor, Jumat (8/1/2021).
Pertama, menyamakan kebijakan untuk menerapkan kaitan PPKM yang akan diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021 di Jawa-Bali.
Kedua, menekankan ketika pemberian vaksin Covid-19 diperbolehkan jika angka lonjakan kasus positif sudah menurun.
"Pak menko menekankan ketika pemberian vaksin, itu angka lonjakan sudah menurun, jangan sampai ketika vaksin terus naik dan vaksin ini tidak akan efektif nantinya," ucapnya.
Ketiga, adanya kebijakan Work From Home (WFH) di semua perkantoran sampai 25 persen. Jam operasional mall, restoran, cafe, rumah makan, juga hanya diperuntukkan buka sampai pukul 19.00 WIB saja.
"Pak menko meminta kepada kepala daerah untuk memperketat semuanya PSBB mulai tanggal 11 diperketat lagi. Karena ada beberapa hal yang diminta diberlakukan pembatasan WFH sampai 25 persen," jelasnya.
"Jam operasional di mall sampai jam 7 malam, dan juga pembatasan kapasitas di rumah makan dan restoran 25 persen saja. Kita akan sosialisasi kan terus, sehingga tanggal 11, agar siap untuk dijalankan," tukasnya.
Baca Juga: APINDO: PSBB Berapa Kali Pun Tak Akan Selesaikan Masalah Corona
Sekedar informasi, data yang dihimpun Suarabogor.id dari Satgas Covid-19, saat ini total kasus positif di Kota Bogor mencapai 5.918.
Dengan rincian, 891 pasien positif masih kategori sakit, 4.891 sembuh atau selesai isolasi, 136 meninggal dunia.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program