SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak akan lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. Dia memilih untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, untuk wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021 atau PSBB Jawa-Bali.
Ada beberapa catatan kata Bima pada rapat kordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni menerapkan kembali PSBB atau PPKM mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021," kata Bima Arya saat meninjau RS lapangan Covid-19 di area Stadion Padjajaran Kota Bogor, Jumat (8/1/2021).
Pertama, menyamakan kebijakan untuk menerapkan kaitan PPKM yang akan diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021 di Jawa-Bali.
Kedua, menekankan ketika pemberian vaksin Covid-19 diperbolehkan jika angka lonjakan kasus positif sudah menurun.
"Pak menko menekankan ketika pemberian vaksin, itu angka lonjakan sudah menurun, jangan sampai ketika vaksin terus naik dan vaksin ini tidak akan efektif nantinya," ucapnya.
Ketiga, adanya kebijakan Work From Home (WFH) di semua perkantoran sampai 25 persen. Jam operasional mall, restoran, cafe, rumah makan, juga hanya diperuntukkan buka sampai pukul 19.00 WIB saja.
"Pak menko meminta kepada kepala daerah untuk memperketat semuanya PSBB mulai tanggal 11 diperketat lagi. Karena ada beberapa hal yang diminta diberlakukan pembatasan WFH sampai 25 persen," jelasnya.
"Jam operasional di mall sampai jam 7 malam, dan juga pembatasan kapasitas di rumah makan dan restoran 25 persen saja. Kita akan sosialisasi kan terus, sehingga tanggal 11, agar siap untuk dijalankan," tukasnya.
Baca Juga: APINDO: PSBB Berapa Kali Pun Tak Akan Selesaikan Masalah Corona
Sekedar informasi, data yang dihimpun Suarabogor.id dari Satgas Covid-19, saat ini total kasus positif di Kota Bogor mencapai 5.918.
Dengan rincian, 891 pasien positif masih kategori sakit, 4.891 sembuh atau selesai isolasi, 136 meninggal dunia.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara