SuaraBogor.id - Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah diduga tidak menerapkan protokol kesehatan pasca dirinya divaksin covid-19 pada Rabu (13/1/2021).
Selebritis dan tokoh publik yang satu ini berhasil kembali mencuri perhatian dengan menjadi kelompok pertama yang menerima vaksin Covid-19, beberapa saat setelah presiden Indonesia Joko Widodo menerima vaksin serupa.
Sebelum kejadian itu, sudah ada kontroversi lain yang terjadi padanya. Berikut kontroversi-kontroversi Raffi Ahmad.
Seketika publik kembali dikejutkan dengan tingkahnya yang dianggap tidak menaati protokol kesehatan, beberapa saat setelah ia disiarkan menerima vaksin tersebut.
Memang kontroversi dan nama Raffi Ahmad mungkin tidak akan bisa dipisahkan. Dengan puluhan juga pengikut di media sosial, pengaruhnya kini terbilang sangat besar untuk masyarakat secara umum di Indonesia. Tak heran jika apa saja yang dilakukannya selalu jadi hal kontroversial yang menjadi ‘makanan lezat’ rekan-rekan wartawan.
Berikut beberapa kontroversi-kontroversi Raffi Ahmad yang berhasil dilacak selama beberapa tahun belakangan.
1. Dianggap Tidak Mengindahkan Protokol Kesehatan
Beberapa saat setelah menerima vaksin Covid-19 bersama dengan presiden Joko Widodo, Raffi Ahmad terlihat berkumpul bersama koleganya di suatu acara. Yang membuat publik cukup gempar adalah tidak terlihatnya masker atau penerapan protokol kesehatan lain yang sudah digalakkan pemerintah. Meski demikian, opini ini muncul dengan dasar satu gambar yang didapatkan oleh publik dari satu media sosial tempat gambar tersebut diunggah.
Tapi apakah benar pada momen tersebut Raffi Ahmad sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan? Atau hanya dalam rangka foto bersama pada satu momen tersebut saja?
Baca Juga: Permintaan Istana, Raffi Ahmad Batal Jadi Narasumber Diskusi Satgas Covid
2. Siaran Acara Pernikahan 14 Jam
Digelar pada 3 kota berbeda dan disiarkan selama 2 hari berturut-turut, siapa lagi kalau bukan acara pernikahan dari mega bintang yang satu ini. Pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pada tahun 2014 silam juga sempat menyita perhatian publik karena dianggap sebagai salah satu acara paling megah dan mewah di Indonesia.
Meski akhirnya pihak stasiun televisi yang menyiarkan acara ini mendapat teguran dari pihak terkait. Namun nyatanya perhatian masyarakat terlanjur tertarik pada momen sakral tersebut.
3. Rumah Digerebek BNN
BNN menggerebek rumah Raffi Ahmad pada 27 Januari 2013 silam. Dalam penggerebekan tersebut setidaknya ada 17 orang yang ikut diglandang ke kantor polisi, dimana 4 di antaranya adalah artis.
Saat itu, ditemukan ganja dan MDMA. Raffi Ahmad pun disebut-sebut mengkonsumsi obat tersebut. Meski demikian akhirnya ia dibebeskan karena belum ada UU yang memperkarakan penggunaan obat jenis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM