5. Jika berada di area pegunungan
Hindari daerah tanah yang labil dan yang mungkin terjadi longsoran.
Hal-hal yang Dilakukan Usai Gempa Bumi Melanda
1. Jika berada di dalam bangunan. Keluar dari bangunan tersebut dengan tertib. Jangan menggunakan tangga berjalan atau lift, gunakan tangga biasa. Periksa apa ada yang terluka, lakukan P3K. Telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada Anda atau sekitar Anda.
2. Periksa lingkungan sekitar. Periksa apabila terjadi kebakaran, periksa apabila terjadi kebocoran gas, periksa apabila terjadi hubungan arus pendek listrik.
Jangan lupa periksa aliran dan pipa air, periksa juga apabila ada hal-hal yang membahayakan seperti harus mematikan listrik, tidak menyalakan api dan lain-lain.
3. Jangan masuki rumah yang terdampak gempa bumi. Hal ini karena kemungkinan masih terdapat reruntuhan.
4. Jangan berjalan di daerah sekitar gempa. Wajib dilakukan, karena dikhawatirkan adanya bahaya gempa susulan yang kemungkinan terjadi.
5. Selalu mendengarkan informasi. Ini penting apabila internet tidak tersambung bisa mendengarnya melalui radio, khususnya apabila kemungkinan terjadinya gempa susulan. Tapi berhati-hati, jangan mudah terpancing berita atau isu yang sumbernya tidak jelas.
6. Ingat mengisi angket yang diberikan oleh instansi terkait untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi.
Baca Juga: Kantor Gubernur Sulawesi Barat Roboh karena Gempa Majene 6,2 SR
7. Jangan panik, dan jangan lupa selalu berdo'a kepada Tuhan YME demi keamanan dan keselamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya