Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 18 Januari 2021 | 20:23 WIB
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menutup Jalan Raya Cikempong-Stadion Pakansari. Penutupan jalan dilakukan mulai hari ini sampai 25 Januari 2021, dari pukul 19.00-05.00 WIB. [Dok. Satgas]

SuaraBogor.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penutupan Jalan Raya Cikempong, Cibinong sampai Stadion Pakansari.

Penutupan jalan itu untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, penutupan Jalan Raya Cikempong-Stadion Pakansari dilakukan karena sering terjadi kerumunan orang pada malam hari.

Hal itu pun tentu berpatokan kepada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Diperiksa Tiga Jam, Bima Arya Dicecar Soal Hoaks Hasil Swab Habib Rizieq

"Jalan ini menjadi pusat keramaian yang menjadikan tempat kuliner dan tongkrongan bagi masyarakat," kata Harun, Senin (18/1/2021).

"Tentunya hal tersebut berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan orang banyak, yang dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor," sambungnya.

Penutupan akses Jalan Raya Cikempong-Stadion Pakansari mulai hari ini sampai 25 Januari 2021, dari pukul 19.00-05.00 WIB.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitaran Jalan Raya Cikempong ketika pulang malam agar melewati jalan alternatif.

"Kita sudah siapkan anggota, dan anggota akan mengarahkan jalur alternatif bagi warga setempat," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Melonjak, RS Lapangan Dioperasikan

Ia menambahkan, penutupan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan melakukan penutupan jalan raya lainnya di Kabupaten Bogor yang dinilai menjadi pusat kerumunan orang.

"Tidak menutup kemungkinan penutupan yang dilakukan bukan hanya Jalan Raya Cikempong. Ruas-ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun akan kami lakukan penutupan. Diharapkan dengan penutupan yang dilakukan oleh petugas masyarakat dapat mematuhinya untuk kebaikan bersama," tukasnya.

Sekedar informasi, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor terkonfirmasi mencapai 6.656 kasus.

Rinciannya 5.636 orang dinyatakan sembuh, 79 meninggal dunia, 935 konfirmasi aktif, 266 probable meninggal, dan enam pindah alamat ke luar Bogor.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More